Senin, 22 Desember 2025

Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini Rabu 15 Maret 2023, Catat Lokasinya

- Rabu, 15 Maret 2023 | 04:10 WIB
ANTRE : Sejumlah warga Depok sedang mengantre pembuatan SIM. DOK RADAR DEPOK
ANTRE : Sejumlah warga Depok sedang mengantre pembuatan SIM. DOK RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Pengguna kendaaraan yang bingung mau kemana perpanjang sim, bisa kelokasi ini. Jadwal SIM keliling di Kota Depok Rabu 15 Maret 2023, lengkap dengan syarat dan biaya perpanjangannya.

Layanan SIM keliling Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Bagi Anda warga Depok yang akan melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

Baca Juga: ASN Depok Diingatkan Pengisian LHKPN Tutup 31 Maret, KPK Ingin Semua Golongan Isi Harta Kekayaan

KTP asli dan foto kopinya yang masih berlaku,

Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

Bukti Cek Kesehatan.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Warga Depok Buruan Daftar Kuota Mudik Gratis 24.072 Penumpang, Berangkat dari Terminal Jatijajar

Sementara itu, berikut ini lokasi jadwal SIM keliling Depok hari Rabu :

Lokasi 1: D’mall, Jalan Raya Margonda No88

Lokasi 2: Hy Fresh (Ex Giant), Jalan Raya Bojongsari

Pendaftaran perpanjangan SIM keliling Depok hari ini Rabu 15 Maret 2023 dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.   

Baca Juga: Anak Sultan, Per Semester Rp30 Juta di UI Depok, Outfit Rp25 Juta

Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.(rd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X