Minggu, 4 Juni 2023

1.614 Kuota Haji Depok Tunggu SK Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

- Rabu, 15 Maret 2023 | 07:45 WIB
PULANG : Sejumlah jemaah haji Tahun 2022 saat tiba kembali di Balaikota Depok, beberapa waktu lalu.  (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
PULANG : Sejumlah jemaah haji Tahun 2022 saat tiba kembali di Balaikota Depok, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Pergi Haji tinggal beberapa bulan lagi. Calon jemaah Haji di Kota Depok sudah dapat  mengecek estimasi keberangkatan lewat Aplikasi Pusaka atau Haji Pintar.

Setidaknya, Kota Depok kebagian ribuan kuota pada Tahun 2023. Sayangnya hingga kini penetapan kuota belum juga sah-kan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil).

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Yuli Rachmawati mengatakan, berdasarkan aplikasi tersebut, Kota Depok kebagian sekitar 1.600 kuota haji.

Baca Juga: ASN Depok Diingatkan Pengisian LHKPN Tutup 31 Maret, KPK Ingin Semua Golongan Isi Harta Kekayaan

Meski begitu, angka tersebut dapat berubah seiring dengan turunnya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kuota haji di Provinsi Jawa Barat .

"Pergubnya belum turun, kalau di aplikasi haji pintar 1.614 jemaah," ungkap dia kepada Radar Depok, Selasa (14/3).

Yuli menjelaskan, masih menunggu Pergub turun. Adapun, hal itu dilakukan demi memastikan jumlah kuota haji yang didapati Kota Depok pada tahun ini. "Belum ada Pergub, kami masih menunggu," ujar dia.

Baca Juga: Damkar Berprestasi di Nasional, Walikota Depok Bilang Ini

Setelah Pergub turun, kata dia, jemaah haji di Kota Depok diminta untuk melakukan proses pelunasan biaya haji. Selanjutnya, mereka akan mengurus dokumen terkait dengan visa.                                                                                                                                            "Setelah rilis resmi, proses pelunasan, pengumpulan dokumen untuk persiapan pemvisaan," terang Yuli.

Meski begitu, Yuli memastikan, Provinsi Jawa Barat mendapatkan kuota haji sebanyak 38.723 jamaah. Jumlah itu sudah disahkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Warga Depok Buruan Daftar Kuota Mudik Gratis 24.072 Penumpang, Berangkat dari Terminal Jatijajar

Menurut dia, tidak hanya Kota Depok saja yang belum mendapatkan kepastian soal kuota haji. Sebab, kabupaten/kota lainnya juga mengalami nasib yang sama.

"Iya, kalau kuota provinsi sudah ditetapkan Menteri Agama sebanyak 38.723. Nah kuota kabupaten/kota nunggu Pergub," beber dia.

Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat menyatakan, sebanyak 40 persen dari 38.723 orang calon jamaah haji tahun ini masuk kategori lanjut usia atau lansia.

Baca Juga: Anak Sultan, Per Semester Rp30 Juta di UI Depok, Outfit Rp25 Juta

Halaman:

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bismillah, Selamat Beribadah Calon Haji Depok

Senin, 29 Mei 2023 | 07:15 WIB
X