Minggu, 21 Desember 2025

Begini Kronologi Lengkap dan Korban Kecelakaan Karambol di Simpangan Depok Terjadi

- Senin, 10 April 2023 | 07:25 WIB
MOBIL HANCUR : Kecelakaan beruntun mengakibatkan enam orang luka di Jalan Raya Bogor tepatnya Kelurahan Jatijajar, Tapos Kota Depok, Minggu (9/4).  (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
MOBIL HANCUR : Kecelakaan beruntun mengakibatkan enam orang luka di Jalan Raya Bogor tepatnya Kelurahan Jatijajar, Tapos Kota Depok, Minggu (9/4).  (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Menurut AKP Murtoni, nantinya jika pengemudi tersebut sudah ditemukan akan di lakukan restorative justice untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Hal ini, karena tidak adanya korban jiwa pada peristiwa ini.

“Nantinya kami akan selesaikan dengan secara kekeluargaan karena hanya ada korban luka dan kerugia materil saja dan untuk kerugian materil juga masih dalam lidik,” tegas dia. (***)

Jurnalis : Andika Eka

Fakta dan Data Kecelakaan Beruntun

Lokasi :
- Simpangan Depok Jalan Raya Bogor

Waktu :
- Minggu (9/4) pukul 06:00 WIB

Kronologi :
- Mobil Honda Mobilio A 1450 TF melaju dari arah utara menuju Selatan
- Sesampainya di depan bengkel Kurnia motor kehilangan kendali
- Membentur sebuah sepeda motor Honda Scoopy Nopol B 3063 TIK
- Kemudian menabrak sebuah mobil Suzuki carry pick up B 9446 EAC
- Kemudian menabrak sepeda motor Honda Astrea No Pol B 6374 WX
- Kemudian mobil Suzuki carry pick up B 9446 EAC
- Terdorong hingga naik separator
- Masuk ke jalur berlawanan dari arah selatan menuju Utara
- Kemudian menabrak mobil Daihatsu grand max B 9709 SCM
- Dan sepeda motor Honda Beat F 6459 FAH
- yang sedang melaju dari arah selatan menuju Utara

Kendaraan Yang Terlibat :
- Mobil Honda Mobilio no pol A 1450 TF
- SPM Honda Scoopy Nopol B 3063 TIK
- Mobil Suzuki Carry pick up Nopol B 9446 EAC
- SPM Honda Astrea Nopol B 6374 WX
- Mobil Daihatsu Gran max Nopol B 9709 SCM
- SPM Honda Beat Nopol F 6458 FAH

Korban Luka :
Suranto Hadiyono
Sri puji Astuti
Sugiono
Slamet Triono
Adi Priatna
Anis roga

Kerugian Materil :
-Masih Dalam lidik

Saat Ini :
-Pencarian pengendara Mobilio

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X