Baca Juga: Mudik Lebaran, Harga Tiket Bus di Depok Naik 50 Persen
Dalam arahannya, Kapolda meminta, pelaku tawuran yang menyebabkan korban jiwa maupun luka-luka untuk ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Sudah menjadi komitmen kita dan pimpinan akan diproses sesuai hukum berlaku. Ada empat kasus yang sudah ditangani dan proses lanjut yaitu satu LP dengan 2 tersangka di Polsek Sukmajaya, Polsek Cinere ada dua LP dengan dua tersangka, Polsek Bojongsari ada satu LP dengan empat orang tersangka," ungkap dia.
Dia menandaskan, Polres Metro Depok gencar melakukan antisipasi kejahatan Curanmor, Curas, Curat (3C). Dengan begitu, Fuady berharap, Kota Depok dapat kondusif dari gangguan Kamtibmas.
Baca Juga: Siap-siap Warga Depok Disiram Sejumlah Bansos, Berikut Jenis Bantuan dan Sasarannya
"Kita rutin menggelar patroli rutin cipta kondisi tiap hari mulai dari siang dan dini hari menjelang subuh di waktu jam rawan terjadi tawuran serta antisipasi kejahatan konvensional 3C, sehingga menjadikan wilayah Kota Depok aman kondusif," tutup Fuady. (***)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Artikel Terkait
Kecamatan Cipayung Raih Penghargaan KTR, Punya 183 Lokasi Pembinaan KTR
PBNU - UIII Bahas Perdamaian Palestina
Insan Olahraga Depok dapat Imbal Prestasi, Ini Kata Walikota
Persiapan Mudik di Depok, 79 Bus Layak Jalan
Kecelakaan Beruntun di Depok : Sempat Lari, Pengemudi Mobilio Serahkan Diri