Baca Juga: Daftar Bacaleg di Depok Sesuai Nomor Parpol, Ini Alasannya
Tata tertib lainnya yang harus diikuti oleh para peserta adalah tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku dan catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, dan sebagainya. Setiap pelanggaran terhadap tata tertib yang berlaku, maka peserta akan dibatalkan ujiannya.
Fasilitas lain yang disediakan oleh UI saat pelaksanaan UTBK 2023 adalah bis kampus atau yang biasa disebut Bis kuning (bikun) untuk memudahkan akses mobilisasi bagi para para peserta menuju titik lokasi ujian. Peserta dapat mengikuti signage di area kampus, untuk menuju tempat ujiannya.(***)
Artikel Terkait
DLHK Pangkas Pohon Warga Harjamukti
Ribuan Paket Bansos Disalurkan di Pancoranmas
Baznas Kumpulkan Rp4,2 Miliar Selama Ramadan, Sasarannya Lima Pilar
248 Calon Jamaah Haji Asal Depok Belum Lunas
Warga Limo Depok Ngamuk, Nama Jalan Pendowo Diubah