Senin, 22 Desember 2025

Indepth News Radar Depok : Dishub Mau Cabut Izin 900 Angkot, Hadirkan Konsep Baru

- Jumat, 19 Mei 2023 | 07:30 WIB
PENERTIBAN : Jajaran Dishub Kota Depok ketika melakukan penertiban terhadap puluhan angkot yang membandel di Terminal Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoranmas (RADAR DEPOK )
PENERTIBAN : Jajaran Dishub Kota Depok ketika melakukan penertiban terhadap puluhan angkot yang membandel di Terminal Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoranmas (RADAR DEPOK )

RADARDEPOK.COM - Angkutan Perkotaan (angkot) di Kota Depok akan ditinggalkan. Terlihat jelas dari pengguna moda transportasi yang sudah mulai bergeser ke jasa angkutan online. Meski harganya lebih mahal, warga Depok lebih memilih transportasi yang aman dan nyaman.

Baca Juga: Melepas Kepenatan di Destinasi Wisata Leuwi Hejo yang Dekat Dengan Jakarta

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memastikan tidak akan menambah trayek baru untuk angkot. Namun, akan menghadirkan angkutan umum dengan konsep baru. Tentunya, sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era digital. Langkah itu dipertegas dengan pencabutan izin operasional ratusan angkot.

Baca Juga: Indonesia Hadapi China di Perempat Final Piala Sudirman 2023

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kota Depok, Aan Syurahman mengatakan, pihaknya telah mencabut 377 izin operasional angkot. Langkah itu dilakukan pemilik angkutan tersebut tidak melakukan perpanjangan trayek.

Aan Syurahman memastikan, seluruh angkot yang sudah dicabut izinnya itu dapat melakukan perpanjangan ulang maupun pendaftaran sebagai angkutan baru.

Baca Juga: Pelaku Begal Taksi Online di Tanjung Duren Diringkus Polisi

"Yang sudah kita cabut izin operasionalnya sebanyak 377 angkot," kata Aan Syurahman kepada Radar Depok, Kamis (18/5).

Selanjutnya, beber Aan Syurahman, Dishub Kota Depok akan mencabut izin operasional 900 angkot. Rencananya, pencabutan ratusan angkot itu akan dilakukan tahun ini.

Baca Juga: Viral Video WNA Telanjang Dada Hadang Mobil di BSD, Begini Kronologinya

"Rencananya di tahun ini, kita akan mencabut 900 izin operasional angkot, karena angkot tersebut tidak melakukan perpanjangan dan sebagian sudah tidak layak jalan," kata Aan Syurahman.

Kedepan, ungkap Aan Syurahman, Dishub Kota Depok akan menghadirkan angkutan sejenis Angkot dengan konsep baru. Kemungkinan, setiap unit angkutan tersebut akan diperlengkap dengan charger, Air Conditioner (AC) dan jaringan wifi.

Baca Juga: Perusahaan Bermodal Rp500 Juta-an di Depok Diajarkan Bikin LKPM

"Sekarang prosesnya masih dalam tahap kajian, jadi kami belum dapat berbicara lebih jauh," tutur Aan Syurahman.

Menurut Aan Syurahman, angkot yang masih memenuhi standar bisa saja dikonversi menjadi unit baru. Langkah awalnya, Dishub Kota Depok akan melakuan kajian rerouting demi memastikan angkutan baru itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X