Jumat, 22 September 2023

Hak Jawab, Atas Pemberitaan 74 Karyawan di PHK Sepihak, PT Tokai Depok Didemo Hari Ini

- Jumat, 9 Juni 2023 | 05:15 WIB

RADARDEPOK.COM - Sehubungan dengan pemberitaan di halaman resmi Radar Depok, yang diposting pada hari Rabu, tanggal 31 Mei 2023 dengan judul “74 Karyawan di PHK Sepihak, PT. Tokai Depok Didemo Hari Ini”.

Dengan ini Kami, PT. Tokai Dharma Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Jakarta Bogor KM. 29,6 Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis Kota Depok, bersama ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa pada hari rabu, tanggal 31 Mei 2023 Radar Depok menyajikan berita dengan judul “74 Karyawan di PHK Sepihak, PT. Tokai Depok Didemo Hari Ini”, terkait judul tersebut perlu Kami tegaskan bahwa PT. Tokai Dharma Indonesia tidak melakukan PHK sepihak terhadap ke-74 karyawannya;

2. Bahwa PHK yang dilakukan oleh PT. Tokai Dharma Indonesia telah sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Allih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja Pasal 37 ayat (3) dan ayat (4);

3. Bahwa terkait masih adanya karyawan yang menolak PHK, hingga saat ini masih dilakukan upaya negosiasi dan/ mediasi;

4. PT. Tokai Dharma Indonesia berkomitmen dalam mengambil setiap keputusan senantiasa sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga judul pemberitaan yang menyebutkan bahwa PT. Tokai Dharma Indonesia telah melakukan PHK sepihak adalah suatu hal yang tidak sesuai fakta dan perlu untuk dikoreksi dan diluruskan;

5. Berdasarkan Undang — Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 5 Ayat (2) dan Ayat (3) Pers memiliki kewajiban untuk melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi, sehingga Kami berharap Hak Jawab yang Kami sampaikan mendapatkan respon yang baik dari Penanggungjawab Radar Depok.

Surat Hak Jawab No Ref : 139/EKS/HRGA/VI/2023 dibuat 2 Juni 2023 yang ditandatangani HR dan GA Manager PT Tokai Dharma Indonesia, Supranata. Dengan tembusan Presiden Direktur PT. Tokai Dharma Indonesia, Ketua Dewan Pers Nasional, dan Arsip.(***)

 

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo-Ganjar Mencuat, Demokrat Akhirnya Masuk KIM

Jumat, 22 September 2023 | 06:15 WIB

20 Pembakaran Terbuka di Depok Diawasi KLHK

Selasa, 19 September 2023 | 07:45 WIB
X