Senin, 22 Desember 2025

Panwascam Se- Kota Depok Diperiksa Kejari, Gali Dugaan Korupsi Ini 

- Selasa, 13 Juni 2023 | 07:20 WIB
SEPI: Kantor Kejaksaan Negeri Depok, di Kawasan Boulevard Grand Depok City (GDC) Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOK.RADAR DEPOK)
SEPI: Kantor Kejaksaan Negeri Depok, di Kawasan Boulevard Grand Depok City (GDC) Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOK.RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Dugaan korupsi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok Tahun 2022 memasuki babak baru.

Baru-baru ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melakukan pemeriksaan terhadap Petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen (Intel) Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap seluruh Panwascam se Kota Depok pada Senin (12/6).

Baca Juga: Pilkada Depok 2024 : PKS Klaim IBH Masih Terpopuler, PDIP Tunggu Pusat Usung Kaesang

"Benar, hari ini ada pemeriksaan terhadap Panwascam se-Kota Depok, kami meminta keterangan dari mereka," ungkap dia kepada Radar Depok, Senin (12/6).

Menurut Ubai, pemeriksaan belasan Panwascam itu masih berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bawaslu Kota Depok pada Tahun 2020.

"Perkaranya berkaitan dengan dugaan tindak pindak korupsi Bawaslu Kota Depok Tahun 2020," jelas dia.

Baca Juga: Radar Depok Menelisik Kampung Baduy Mualaf di Kabupaten Lebak, Banten

Sebagai informasi, Bawaslu Kota Depok mendapatkan hibah dana APBD Kota Depok senilai Rp15 miliar pada Tahun 2020.

Selanjutnya, uang itu disalahgunakan Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kota Depok, SR yang meminjamkan dana itu kepada Kasek Bawaslu Kabupaten Cianjur, AS sebesar Rp1,1 miliar.

Bahkan, dana miliaran rupiah yang ditransfer oknum tersebut bernilai tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Depok. Terakhir, Kejari Depok tengah melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) untuk mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Sekda Depok : SAB Spesial Upaya Pemkot Perkuat Ketahanan Keluarga

Saat dikonfirmasi Radar Depok pada Senin (12/6), Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini belum menjawab pertanyaan yang lontarkan hingga berita ini ditayangkan.

Namun, Luli Barlini sempat menyampaikan pernyataan resminya terkait kasus tersebut. Menurut dia, penyalahgunaan dana itu bukan dilakukan anggota Bawaslu Kota Depok.

"Kalau di Bawaslu sendiri tidak ada yang terlibat, jadi pure personal dan sudah kembali ke institusinya karena memang beliau dari pegawai pemkot," kata Luli, beberapa waktu lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X