Senin, 22 Desember 2025

Panwascam Se- Kota Depok Diperiksa Kejari, Gali Dugaan Korupsi Ini 

- Selasa, 13 Juni 2023 | 07:20 WIB
SEPI: Kantor Kejaksaan Negeri Depok, di Kawasan Boulevard Grand Depok City (GDC) Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOK.RADAR DEPOK)
SEPI: Kantor Kejaksaan Negeri Depok, di Kawasan Boulevard Grand Depok City (GDC) Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOK.RADAR DEPOK)

Baca Juga: PPDB SDN Se-Depok Dibuka 3 Juli, Cek Jalur yang Disiapkan Disini

Dikonfirmasi Rabu, 6 April 2022, peminjaman saat Pilkada 2020 antar lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur dengan Bawaslu Kota Depok, benar adanya.

Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Cianjur tak menampik lembaganya sempat meminjam dana Rp1,1 miliar ke Depok. Hanya saja, saat ini Korsek Cianjur Bawaslu tengah mencicil hutang secara pribadi.

Korsek Bawaslu Kabupaten Cianjur, Agung Syarif membenarkan mengenai adanya pinjaman uang tersebut yang terjadi pada Januari 2021 yang lalu.

Baca Juga: Pendaftaran SIMAK UI Program Sarjana dan Vokasi Resmi Dibuka, Ini Biaya hingga Persyatannya

"Iya betul, itu kejadiannya sudah lama, awal tahun lalu yakni Januari 2021. Waktu itu ada kekurangan anggaran, sebetulnya itu urusan pribadi antara Korsek Bawaslu Kota Depok dengan saya, bukan dengan lembaga. Sebelumnya memang ada dengan lembaga, tapi sudah selesai," ujarnya.

Transaksi tersebut melalui rekeningnya dan saat ini piutang tersebut tengah dicicil oleh dirinya untuk mengganti. Saat ini dirinya baru mengganti uang tersebut sebesar Rp127 juta.

"Ini jadi ranah pribadi saya, jadi saya yang cicil untuk menggantinya. Sekarang posisinya, diduga Korsek Kota Depok ada permasalahan dengan salah satu pihak, sehingga ini diramaikan lagi. Sebetulnya sudah beres," tuturnya.

Baca Juga: Puluhan Monyet Datangi Perumahan di Harjamukti Depok

Lanjutnya, permasalahan tersebut pun masuk ke ranah Polres Cianjur. Bahkan, Korsek Kota Depok pun dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Akhirnya ada pengembalian ke Pemkot Depok, semua sudah beres dan sudah balik lagi," jelas dia.(***)

Junalis : Gerard Soeharly

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X