Senin, 22 Desember 2025

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : 2.468 Warga Terima Bantuan KDS

- Selasa, 20 Juni 2023 | 07:15 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono. ISTIMEWA
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menyalurkan bantuan pangan kota, Senin (19/6). Sebanyak 2.468 penerima manfaat Kartu Depok Sejahtera (KDS), nanti akan diberikan bantuan pada tahap dua ini.

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, program KDS merupakan bantuan yang diberikan Pemkot Depok kepada warga prasejahtera dengan tujuh manfaat.

Salah satunya bantuan pangan kota untuk melengkapi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial. 

Baca Juga: Bacaleg Depok Terancam Dicoret KPU, Beberapa Bacaleg 17 Parpol Tidak Memenuhi Syarat

"Ini merupakan bantuan tahap dua untuk periode April-Mei. Bagi yang menerima KDS, semoga dapat bermanfaat bagi keluarga," kata Imam Budi Hartono usai memberikan bantuan di Kelurahan Tugu, Cimanggis, Senin (19/6).

Bantuan yang diberikan berupa bahan kebutuhan pokok senilai Rp150 ribu per bulan. Antara lain, beras, kacang hijau, telur, susu, mi instan, minyak goreng, terigu dan lainnya.

Imam Budi Hartono meminta kepada penerima manfaat KDS yang sedang mempunyai permasalahan tertentu, dapat diadukan ke koordinator kelurahan. Seperti, permasalahan keluarga, ekonomi, sekolah, dan rumah tidak layak huni.

Baca Juga: Wisuda TK-SMA di Depok Bukan Keharusan, Disdik Keluarkan Surat Edaran

"Itu bisa diadukan ke koordinator kelurahan agar bisa dibantu diselesaikan permasalahannya, karena kewajiban pemerintah membantu warga prasejahtera," ucap Imam Budi Hartono.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Asloeah Madjri menambahkan, tahun ini terdapat 2.468 penerima manfaat bantuan pangan kota se-Kota Depok, dengan 19 gerai pangan yang tersebar di tiap kecamatan.

"Semoga batuan pangan kota dari program KDS dapat meringankan kebutuhan dasar penerima manfaat, terutama kebutuhan sembako," kata dia.(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X