Senin, 22 Desember 2025

Wisuda TK-SMA di Depok Bukan Keharusan, Disdik Keluarkan Surat Edaran

- Senin, 19 Juni 2023 | 07:15 WIB
PELEPASAN : Siswa MI Nurul Huda Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, bersama para guru saat menghadiri pelepasan angkatan ke-47, Rabu (14/6). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
PELEPASAN : Siswa MI Nurul Huda Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, bersama para guru saat menghadiri pelepasan angkatan ke-47, Rabu (14/6). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Istilah wisuda belakangan ini digunakan sebagai bentuk pelepasan peserta didik tahun pelajaran, tingkat TK hingga SMA di Kota Depok.

Acara tersebut juga sering kali mesti mengeluarkan kocek yang tak sedikit, hingga akhirnya orang tua siswa teriak. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok sudah mengingatkan sekolah, agar tidak membebani orang tua siswa.

Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, istilah pelepasan atau perpisahan di tingkat TK sampai SMA ini opsional (Bukan keharusan), tergantung niatnya, ada yang memandang perlu dan tidak perlu.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : 2024 Targetkan Zero Stunting

“Terkait istilah wisuda, pelepasan atau perpisahan itu sudah ada edarannya dari Disdik,” ungkap Siti Chaerijah Aurijah kepada Harian Radar Depok, Minggu (18/6).

Dia membeberkan, edaran tersebut dibuat bulan lalu. Ada empat poin. Pertama, terkait kegiatan perpisahan sekolah tahun pelajaran 2022/2023 pada satuan pendidikan di Kota Depok, untuk tidak mewajibkan peserta didik mengikuti kegiatan tersebut.

“Kemudian tidak memberatkan orang tua dan siswa dalam pelaksanaannya. Ketiga, perpisahan sekolah dilakukan dengan cara yang sederhana namun bermakna. Terakhir, perpisahan sekolah dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tegas Siti Caerijah Aurijah.

Baca Juga: Doa Parpol Depok Terkabul Soal Pemilu Terbuka, 850 Caleg Merdeka Blusukan

Menimpali hal ini, Pengamat pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara, Doni Koesoema mengatakan, untuk wisuda di tingkat pendidikan TK hingga SMA dan sederajat, sebenarnya tidak perlu.

Karena dari TK sampai SMA itu tidak ada istilah wisuda. Istilah ini seharusnya digunakan bagi mereka yang berhasil lulus dan meraih gelar di pendidikan tinggi.

“Sebenarnya sangat tidak perlu ya. Wisuda itu kan aturannya hanya untuk pendidikan tinggi, bagi mereka yang telah meraih gelar sarjana,” ungkap Doni saat dikonfirmasi Harian Radar Depok, Minggu (18/6).

Baca Juga: Innalillahi, Jemaah Calon Haji Kloter Depok Wafat di Bandara Soeta

Wisuda ini, sambung dia, merupakan selebrasi praktis untuk pemberian gelar. Sedangkan, mereka yang lulus di tingkat pendidikan TK sampai SMA itu tidak ada gelar. Menurutnya, istilah wisuda yang digunakan saat kelulusan di tingkat pendidikan tersebut sangat tidak tepat.

“Mungkin istilah yang tepat itu pelepasan atau perpisahan, bukan wisuda. Masyarakat seharusnya diberitahu,jangan sampai salah menggunakan istilah. Karena pelepasan, perpisahan dan wisuda itu berbeda,” tutur Doni.

Berkaitan dengan istilah pelepasan atau perpisahan di tingkat pendidikan TK sampai SMA, Doni mengatakan, banyak pernyataan dari wali murid siswa yang keberatan. Karena biayanya yang mahal, dan ini seharusnya dikomunikasikan dengan wali murid siswa, komite sekolah dengan pihak sekolah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X