Senin, 22 Desember 2025

Indepth News Radar Depok : Ruang Publik jadi Lahan Parkir, Bayar Iuran Tiap Bulan

- Kamis, 22 Juni 2023 | 12:15 WIB
RUANG PUBLIK : Lapangan RW4 Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, yang sebagian besar menjadi lahan parkir mobil, Rabu (21/6). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
RUANG PUBLIK : Lapangan RW4 Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, yang sebagian besar menjadi lahan parkir mobil, Rabu (21/6). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Rp100 ribu - Rp200 ribu perbulan

Biaya Diperuntukan :

  • Keamanan

  • Kebersihan

  • Keperluan lingkungan

Mobil terparkir :

20 - 30 mobil

Luas lahan :

500 meter

Alasan parkir mobil :

  • Lahan parkir di rumah tidak muat

  • Agar tidak mengganggu perlintasan jalan

Lapangan diperuntukan :

  • Lahan parkir

  • Olahraga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X