Senin, 22 Desember 2025

Pemilu 2024 DPT Depok Tambah 83.544 Pemilih, Jadi 1.309.738 Jiwa

- Kamis, 22 Juni 2023 | 07:25 WIB
PENETAPAN : Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024 Kota Depok, Ketua Bawaslu Kota Depok (kiri) Luli Barlini, Staf Ahli Bidang Politik Pemkot Depok (tenah) Wijayano, Ketua KPU Depok (kanan) Nana Sobarna.  (FAUZAN RASYID/RADAR DEPOK)
PENETAPAN : Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024 Kota Depok, Ketua Bawaslu Kota Depok (kiri) Luli Barlini, Staf Ahli Bidang Politik Pemkot Depok (tenah) Wijayano, Ketua KPU Depok (kanan) Nana Sobarna. (FAUZAN RASYID/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Sekoper Cinta Gali Potensi Perempuan

Sementara, Staf Ahli Bidang Politik perwakilan Pemerintah Kota Depok, Wijayanto meminta, kepada seluruh panitia penyelenggara dan para peserta Pemilu mendorong pesta demokrasi 2024 yang berualitas.

“Kepentingan kami bagaimana mendorong Pemilu yang berkualitas dalam menentukan arah bangsa,” ungkap Wijayanto.

Wijayanto mengingatkan, partai politik memberikan edukasi tentang Pemilu. Sebab dia melihat ada potensi pemilih pemula yang buta politik lebih dari 177 jiwa di Kota Depok. 

Baca Juga: Intip Jadwal Konser Band di Jakarta Fair 2023, Warga Depok Mau Datang Tanggal Berapa ?

“Ada potensi pemilih pemula yang buta politik. Sampaikan pemilih pemula tentang pelaksanaan dan tahapan. Lakukan pembinaan pembelajaran dan pastikan mereka memilih caleg serta presiden sesuai hati nurani setelah mendapat informasi terbaik,” tegas dia.(***)

Jurnalis : Fauzan Rasyid

Penetapan DPT Pemilu Kota Depok :

Tanggal :

  • Rabu (21/06)

DPT 2024 :

  • 393.282 pemilih

Daftar Pemilih TPS Reguler :

  • Total Pemilih 1.391.196
  • Jumlah TPS 5.558
  • 11 Kecamatan

Daftar Pemilih TPS Khusus :

  • Total Pemilih 2.086
  • Jumlah TPS 12
  • 3 Kecamatan (Beji, Cilodong, Cipayung)

Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat :

  • 4.073

Jumlah TPS :

  • 5.570

Jumlah DPT Berdasarkan Kecamatan :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X