RADARDEPOK.COM – Mahad Al Zaytun didemo lagi, Kamis (22/6). Kali ini oleh Forum Solidaritas Dharma Ayu (F-SODA). Gabungan puluhan Ormas, LSM, komunitas keagamaan sampai pondok pesantren. Tidak hanya dari Bumi Wiralodra, tapi beberapa daerah di Jawa Barat.
Kekuatan massa jauh lebih besar dibanding aksi demonstrasi sebelumnya. Diklaim ribuan orang. Lebih berani. Sampai aparat keamanan kewalahan. Sempat terjadi beberapa kali kericuhan. Sejumlah orang pendemo diamankan.
Pantauan Radar Indramayu, massa F-SODA mengepung dari dua arah berbeda. Sebelah kiri dan kanan pintu gerbang utama Mahad Al Zaytun yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Indepth News Radar Depok : Ruang Publik jadi Lahan Parkir, Bayar Iuran Tiap Bulan
Awalnya massa dari sebelah kanan atau dari arah Desa Temiyang, Kecamatan Kroya yang lebih dulu mencoba merangsek mendekati pintu gerbang Mahad Al Zaytun. Namun mereka gagal menembus brikade aparat.
Lalu mereka bergabung dengan massa aksi yang datang dari arah Desa Gantar, Kecamatan Gantar.
Sama. Polisi membuat sekat dan menghambat pergerakan massa. Namun, pendemo tetap ngotot dan berusaha menerobos blokade polisi dengan mobil komando.
Aparat kemanan tak goyah. Pendemo tak bisa menembus. Tertahan sekitar 200 meter dari bibir pintu gerbang utama Mahad Al Zaytun. Upaya untuk mendekat melalui negoisasi tak berhasil. Akhirnya, disitulah mereka berorasi, hampir 3 jam lamanya.
Dalam orasinya, mereka menuntut pimpinan Mahad Al Zaytun Panji Gumilang ditangkap. Para pendemo menilai Panji Gumilang telah melakukan penyelewengan pada ajaran agama. Membuat umat Islam diseluruh dunia terusik oleh kontroversi yang dibuat Panji Gumilang.
Mereka juga mendesak negara segera hadir menuntaskan masalah penyimpangan agama yang ada di Ponpes Al Zaytun. ”Tuntutan kita adalah bagaimana memproses Panji Gumilang segera ditangkap,” tegas Kordum aksi, Moh Arif.
Baca Juga: Indepth News Radar Depok : Kendaraan Parkir Ruang Publik, DPRD Tunggu Pemkot Depok Ubah Perda Garasi
F-SODA juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penguasaan lahan negara oleh Al Zaytun. Kaji ulang perizinan dan administrasi Al Zaytun.
Kemudian, F-SODA mendesak sumber dana pembangunan Al Zaytun diusut tuntas. Bubarkan Al Zaytun secara historis berkaitan dengan NII. Tegakan supremasi hukum atas laporan dugaan pelecehan seksual oleh Panji Gumilang di Polda Jabar.
“Kalau tuntutan ini tidak dikabulkan, jangan salahkan kami kalau minggu depan akan kembali berunjukrasa dengan jumlah massa lebih banyak lagi,” teriaknya.
Artikel Terkait
KPU Kabupaten Cianjur Tetapkan 1,8 Juta Jiwa Masuk DPT Pemilu 2024
DPT Kota Bogor 800.181 Pemilih Jelang Pemilu 2024, Bertambah 83 Ribu
Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan DPT 1.997.822 Pemilih
DPT Kota Sukabumi di Pemilu 2024 Mencapai 258.028 Pemilih, Ini Rinciannya
UI dan KemenPAN-RB Lanjutkan Kerja Sama Bidang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik