Baca Juga: Bareskrim Bakal Garap Panji Gumilang, Warga Krukut Depok Bilang Begini
Sejak awal dia memang menugaskan Kemenko bidang Polhukam untuk menangani hingga mengambil keputusan soal polemik pondok Al Zaytun.
Di bagian lain tim investigasi kasus Al Zaytun yang dibentuk Pemprov Jawa Barat, sudah melayangkan rekomendasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah meminta MUI mengeluarkan fatwa soal dugaan penyimpangan ajaran agama dalam ajaran-ajaran di pondok Al Zaytun. Pasalnya terkait dengan fatwa, adalah domain dari MUI. Bukan dari instansi pemerintahan.
Baca Juga: Panji Gumilang Beli Rumah di Krukut Depok Sejak 2002, Ini yang Dilakukan Saat Bertetangga
Rekomendasi lainnya adalah tim investigasi meminta pemerintah pusat segera mengambil tindakan atau sikap konkret. Supaya polemik pesantren Al Zaytun tidak berkepanjangan.
Ketua Tim Investigasi KH Badruzzaman mengatakan tindakan tegas itu bisa berupa tindakan hukum. Selain itu juga soal keputusan administrasi terkait Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan.
Dia juga mengungkapkan selama proses tabayyun, Panji Gumilang tidak kooperatif kepada tim. (***/jwp)
Artikel Terkait
Taman Safari Bogor Sumbang 38 Ekor Kambing Kurban untuk Warga Cibeurem, Untuk Perayaan Idul Adha 1444 Hijriah
Simak Cara Cek Nilai UTBK-SNBT Tahun 2023, Bisa Download Sertifikatnya Juga Loh!
Catat, Cuti Bersama Idul Adha 2023 Tidak Wajib Diambil
Simak Doa dan Waktu Puasa Idul Adha 2023: Tarwiyah dan Arafah
Anggaran Hibah MUI Dinilai Kurang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor M Romli Dorong Ada Penambahan