Senin, 22 Desember 2025

Ponpes Al Zaytun Diusulkan Tutup, Rumah Panji Gumilang di Depok Masih Sepi

- Selasa, 4 Juli 2023 | 07:15 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang  berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama. (FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama. (FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

Selepas pemanggilan Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo menuturkan, Panji Gumilang diundang untuk klarifikasi terkait laporan terhadapnya. ”Selain Panji, sudah diperiksa beberapa saksi,” ujarnya.

Baca Juga: DPT Pemilu 2024 Mencapai 204,8 Juta Orang, Generasi Milenial jadi Pemilih Mayoritas

Para saksi itu, antara lain, pelapor, saksi ahli, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementerian Agama (Kemenag). Polri mengklaim telah bergerak cepat untuk menangani kasus tersebut. ”Laporan kan sejak Selasa, sejak saat itu saksi mulai diperiksa,” paparnya.

Panji Gumilang dilaporkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung. Kemarin Ihsan juga menyambangi Bareskrim. Dia ingin menyerahkan bukti-bukti tambahan. ”Untuk memperkuat bukti saja, yang kemarin belum cukup,” terangnya di Bareskrim kemarin.

Ada 15 bukti tambahan yang dibawa. Mayoritas berupa video rekaman terkait Panji Gumilang. ”Yang pasti, kami mengapresiasi Bareskrim karena telah menindaklanjuti laporan kami,” ucapnya.

Baca Juga: Diperiksa sebagai Saksi, Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung

Menurut Ihsan, hingga kemarin ada 23 saksi yang dimintai keterangan oleh polisi. ”Ada dari MUI, ada yang eksternal,” ungkapnya.

Ihsan menuturkan, sebagai pelapor, dirinya memiliki hak untuk mengajukan saksi ahli. Nantinya, pihaknya juga akan merekomendasikan saksi ahli tersebut. ”Ya, kami rekomendasikan ahli dari pelapor,” ujar dia.

Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Adi Hidayat (UAH) disebut Ihsan, akan menjadi saksi ahli dalam perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Baca Juga: Viral Aksi Heroik Make Up Artist Membantu Ibu-ibu Lahiran di Pesawat, Ini Kronologinya

"Katanya akan memanggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya (Ustaz) Adi Hidayat juga," kata Ihsan di Bareskrim Polri.

Selain dua dai tersebut, Ihsan juga menyebut saksi ahli lainnya adalah ulama kharismatik Habib Luthfi bin Yahya.

Dalam kanal Youtube Al Zaytun, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang membeberkan, secara terang-terangan perihal aliran dana yang di terima Pondok Pesantren Al Zaytun dari Negara.

Panji Gumilang menyampaikan secara langsung hal tersebut dan menyebutkan, berapa aliran dana yang didapatkan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Sesama dan Pererat Silaturahmi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X