Selepas pemanggilan Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo menuturkan, Panji Gumilang diundang untuk klarifikasi terkait laporan terhadapnya. ”Selain Panji, sudah diperiksa beberapa saksi,” ujarnya.
Baca Juga: DPT Pemilu 2024 Mencapai 204,8 Juta Orang, Generasi Milenial jadi Pemilih Mayoritas
Para saksi itu, antara lain, pelapor, saksi ahli, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementerian Agama (Kemenag). Polri mengklaim telah bergerak cepat untuk menangani kasus tersebut. ”Laporan kan sejak Selasa, sejak saat itu saksi mulai diperiksa,” paparnya.
Panji Gumilang dilaporkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung. Kemarin Ihsan juga menyambangi Bareskrim. Dia ingin menyerahkan bukti-bukti tambahan. ”Untuk memperkuat bukti saja, yang kemarin belum cukup,” terangnya di Bareskrim kemarin.
Ada 15 bukti tambahan yang dibawa. Mayoritas berupa video rekaman terkait Panji Gumilang. ”Yang pasti, kami mengapresiasi Bareskrim karena telah menindaklanjuti laporan kami,” ucapnya.
Baca Juga: Diperiksa sebagai Saksi, Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung
Menurut Ihsan, hingga kemarin ada 23 saksi yang dimintai keterangan oleh polisi. ”Ada dari MUI, ada yang eksternal,” ungkapnya.
Ihsan menuturkan, sebagai pelapor, dirinya memiliki hak untuk mengajukan saksi ahli. Nantinya, pihaknya juga akan merekomendasikan saksi ahli tersebut. ”Ya, kami rekomendasikan ahli dari pelapor,” ujar dia.
Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Adi Hidayat (UAH) disebut Ihsan, akan menjadi saksi ahli dalam perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Baca Juga: Viral Aksi Heroik Make Up Artist Membantu Ibu-ibu Lahiran di Pesawat, Ini Kronologinya
"Katanya akan memanggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya (Ustaz) Adi Hidayat juga," kata Ihsan di Bareskrim Polri.
Selain dua dai tersebut, Ihsan juga menyebut saksi ahli lainnya adalah ulama kharismatik Habib Luthfi bin Yahya.
Dalam kanal Youtube Al Zaytun, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang membeberkan, secara terang-terangan perihal aliran dana yang di terima Pondok Pesantren Al Zaytun dari Negara.
Panji Gumilang menyampaikan secara langsung hal tersebut dan menyebutkan, berapa aliran dana yang didapatkan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Artikel Terkait
Kakak-Adik di Depok yang Dirudapaksa Ayah Tiri Depresi, Arist Merdeka Sirait Bakal Turun Gunung
Kakak Beradik Dirudapaksa Ayah Tiri di Depok, Wakil Walikota Pastikan Korban Dapat Pendampingan
Sekda Depok Supian Suri : Terima kasih Atas Pengabdiannya Bhayangkara
SE Penertiban Atribut Parpol di Depok Dikritik, Sebagai Contoh Copot Dulu Spanduk Elly Farida
PKS Terjunkan Anak Sopir Taksi di Pilkada 2024 Kota Depok, Ini Sosoknya