Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa bukti-bukti seperti rekaman video juga bakal didalami. Mereka mengirim video tersebut ke Laboratorium Forensik untuk diuji.
Hasil uji forensik tersebut bakal menjadi bahan pemeriksaan dalam penanganan kasus tersebut.
Baca Juga: Pengantin Baru Hilang Misterius, Begini Chat Terakhir Anggi ke Suaminya
”Jadi saat ini yang kami lakukan adalah proses dari penyelidikan naik ke penyidikan. Artinya kami sudah mendapatkan suatu perbuatan pidana yang selanjutnya tentu kami akan melakukan upaya-upaya pemenuhan alat bukti apakah ini berkaitan dengan terlapor atau tidak,” bebernya.
”Sehingga kami bisa menetapkan tersangka atau mungkin juga menghentikan perkara,” tambahnya.
Djuhandhani menegaskan, proses hukum yang dilakukan oleh instansinya terlepas dari polemik yang berkebang di masyarakat. Mereka fokus menangani kasus tersebut sesuai dengan laporan yang masuk.
Baca Juga: Viral, Pengantin Baru Nikah Sehari Hilang Setelah COD Ayam Geprek Dekat Rumah
”Prinsipnya saat ini penyidik sudah melaksanakan upaya penyelidikan, penanganan perkara secara profesional, dan kami jamin kami tetap netral melaksanakan sesuai prosedur yang ada,” kata lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.
Lebih lanjut Djuhandhani menyampaikan bahwa 26 pertanyaan yang ditujukan oleh penyidik kepada Panji Gumilang terkait dengan beberapa hal. Misalnya pertanyaan terkait sejarah Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. ”Struktur organisasi dan terkait video,” paparnya.
Bahkan, lanjutnya, terkait video tersebut yang bersangkutan mengakui. Panji Gumilang tidak mengelak sosok yang ada dalam video tersebut adalah dirinya. ”Itu statement yang bersangkutan, videonya benar,” ujarnya.
Baca Juga: Bersaksi di Persidangan, APA Mantan Pacar Mario Dandy Sebut AG Pernah Menghilang 2 Kali
Sebelum pemeriksaan selesai, Panji Gumilang juga sempat meminta koreksi untuk hasil pemeriksaan yang disampaikan.
”Sampai jam sebelas malam, yang bersangkutan lalu kembali ke kediamannya,” paparnya. Sementara Panji Gumilang diperiksa hampir sepuluh jam. Dia datang ke Gedung Bareskrim Polri pukul 13.30 dan baru keluar pukul 22.00. Panji menuturkan selama diperiksa ditanya puluhan pertanyaan oleh penyidik. ”Sudah saya jawab dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu pertanyaannya terkait riwayatnya yang pernah berurusan dengan hukum. ”ditanya riwayat hidup. Sudah dijawab, ditanya apa Panji pernah berurusan dengan hukum. Ya pernah,” terangnya.
Baca Juga: Jemaah Indonesia Dapat Jatah Air Zamzam 10 Liter, Dibagikan di Asrama Haji Debarkasi
Artikel Terkait
Panji Gumilang Beli Rumah di Krukut Depok Sejak 2002, Ini yang Dilakukan Saat Bertetangga
Bareskrim Bakal Garap Panji Gumilang, Warga Krukut Depok Bilang Begini
Ormas Depok : Tangkap Panji Gumilang! Tak Digubris Ancam Demo DPRD dan MUI
Senin Panji Gumilang Dipanggil Bareskrim, Selasa Penentuan Nasib Panji
Ponpes Al Zaytun Diusulkan Tutup, Rumah Panji Gumilang di Depok Masih Sepi