Senin, 22 Desember 2025

Depok Kompak Tolak Nikah Beda Agama, Data Nasional Mencatat Tiap Tahun Meningkat

- Kamis, 20 Juli 2023 | 06:10 WIB
ILUSTRASI NIKAH : Pelaksanaan Akad Nikah di Mesjid At Taqwa Wiladatika Cibubur, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, pada Minggu (30/04). DOK.RADARDEPOK
ILUSTRASI NIKAH : Pelaksanaan Akad Nikah di Mesjid At Taqwa Wiladatika Cibubur, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, pada Minggu (30/04). DOK.RADARDEPOK

Baca Juga: Tes Psikologi: Cari Tahu Seperti apa Karakter Anda dengan Memilih Satu dari Empat Gambar ini

Angka tersebut merupakan akumulasi sejak 2005 - 2023. Jika dirata-rata, jumlah pernikahan beda agama setiap bulannya dalam medio tersebut berada pada angka 12 - 15 pernikahan. ”Trennya memang dari tahun ke tahun itu selalu meningkat,” kata Nurcholis. Keterangan itu sesuai dengan data yang dicatat oleh ICRP. Sejak 2016, jumlah pasangan beda agama yang mereka advokasi terus naik. Tahun lalu, secara keseluruhan ada 177 pasangan beda agama.

Untuk tahun ini, data terakhir ICRP mencatat ada 89 pasangan beda agama. ”Juli ini saja ada 24 pasangan yang sudah dan akan menikah,” imbuhnya. Dia mengakui sebelum SEMA nomor 2 tahun 2023 keluar, ada beberapa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang bersedia menerima dan mencatat pernikahan beda agama. ”Lalu tiba-tiba muncul SEMA itu. Saya belum tahu respons teman-teman di Dukcapil seperti apa,” imbuhnya.

Menurut dia, negara seharusnya bersikap adil. Sebab, dia menyebutkan bahwa di agama apapun selalu ada dua pandangan. Yakni yang melarang dan memfasilitasi pernikahan beda agama. ”Oleh karena itu, negara bisa bersikap adil,” kata dia. Utamanya terkait dengan pencatatan. ”Negara itu, terkait pencatatan sangat bisa berlaku adil,” tambahnya. Itu sudah terbukti selama ini. Ada Dukcapil yang memfasilitasi pencatatan pernikahan beda agama. (syn/wan/ger)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X