Sementara Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Kombespol Aswin Siregar menuturkan, kronologinya saat tersangka mengeluarkan senjata dari dalam tas.
Senjata itu mendadak meletus mengenai rekan di depannya. ”Permasalahan ini ditangani Densus 88 Anti Teror dan Polres,” ujarnya.
Namun begitu, Bripda IMS dan Bripka IG masih diperiksa lebih lanjut. Dia mengatakan, perkembangannya akan diumumkan. ”Semua masih didalami,” terangnya.
Baca Juga: Ditanya Pilkada Depok 2024, Kaesang Pangarep Diam Seribu Bahasa
Kompolnas turut menyoroti tewasnya Bripda IDF. Kompolnas mendorong hasil penyidikan kasus tersebut disampaikan secara transparan baik kepada keluarga juga masyarakat.
"Pertama, kami sangat menyesalkan adanya korban meninggal akibat penggunaan senjata api. Apalagi korban diduga merupakan junior pelaku. Kami turut berdukacita kepada keluarga korban meninggal dunia," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Rabu (26/7).
"Kedua, kami mendorong penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation untuk mengungkap kasus ini dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada keluarga korban dan kepada publik," lanjutnya.
Baca Juga: Innalillahi, Jemaah Haji Meninggal Asal Depok Bertambah
Poengky juga meminta tersangka ditindak tegas. Selain dikenakan sanksi etik, tersangka juga harus diproses pidana.
"Ketiga, kami mendorong adanya tindakan tegas bagi yang bersalah, yaitu diproses pidana sekaligus etik, karena jatuhnya korban jiwa diduga merupakan tindak pidana serta merupakan pelanggaran kode etik," ujarnya.
Bagian lain, Pengacara Hotman Paris mengunggah video yang memperlihatkan almarhum Bripda IDF sedang ditangisi keluarganya.
Baca Juga: KBM SMPN Berjalan Kondusif, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Beri Pesan Positif
Video itu diberikan keterangan timnya akan membantu keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. ”Tim Hotman sedang di rumah duka, TKP di Cikeas Bogor. Apa benar Densus 88,” ujarnya. (idr/jwp)
Artikel Terkait
Digugat Panji Gumilang soal Al Zaytun, Ridwan Kamil: Justru Baik agar Terang Benderang
Anggota Komisi V Mulyadi Kritisi Konsep Utang BUMN yang jadi Saham
Tragedi Kanjuruhan, Erick Thohir: PSSI Dukung Hukuman Maksimal
Bertemu Ibu Ojol Hebat, Erick Thohir Hadiahi Sepeda Motor
Publik Menunggu Ketegasan Mahfud MD Ungkap Dugaan TPPU