Soal peristiwa itu, Amelita Lusia menuturkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pelanggaran hukum tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Tempat Wisata Alam di Kota Depok, Keren dan Murah Meriah
"Kami ucapkan duka kepada keluarga korban," tukas dia. ***
Data dan Fakta Kasus Kekerasan
Waktu :
Jumat, 4 Agustus 2023
Lokasi :
Jalan Palakali RT 7/5, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji
Korban :
MNZ (Mahasiwa UI)
Pelaku :
AAB (Mahasiwa UI)
Modus :
Memakai senjata tajam
Motif :
Artikel Terkait
Leuwinanggung Terus Berupaya Tekan Angka Stunting, Adakan Pelatihan Manajemen Stunting
Jasad Bayi Bikin Geger Sukmajaya Depok
5 Tempat Wisata Gratis di Bogor yang Wajib Dikunjungi Warga Kota Depok, Tidak Jauh dari Stasiun Kereta
8 Makanan Khas Betawi yang Masih bisa Ditemui di Depok, jadi Kuliner Legendaris
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto berharap Domisili Guru Tidak Jauh dari Sekolah
4 Tempat Wisata Unik di Depok, Gratis dan Lebih Tua dari Kebun Raya Bogor