Minggu, 21 Desember 2025

Jasad Bayi Bikin Geger Sukmajaya Depok

- Jumat, 4 Agustus 2023 | 14:00 WIB
Pihak kepolisian Polsek Sukmajaya saat mengevakuasi jasad bayi di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (BAGAS KARA/RADAR DEPOK)
Pihak kepolisian Polsek Sukmajaya saat mengevakuasi jasad bayi di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (BAGAS KARA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Kejadian mengerikan terjadi di wilayah Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Warga melaporkan adanya temuan jasad bayi, Kamis (3/7) pukul 10:00 WIB.

Baca Juga: Walikota Depok Dukung Cawalkot Berprestasi, Imam Budi Hartono?

Kronologi kejadian ini masih belum terungkap dengan jelas. Namun saksi mata melaporkan bahwa salah satu rumah di wilayah tersebut, dikunjungi oleh seorang tak dikenal, yang diduga memasukan bayi ke dalam sebuah kardus dan meninggalkannya di rumah tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Bakso Malang yang wajib Dicoba saat Berada di Jawa Timur, Terjangkau dan bikin Nagih

Saya tak tahu persisnya mas. Cuma katanya tiba tiba ada yang menaruh bayi di dalam rumahnya,” ujar DS, salah satu warga sekitar kepada pada Radar Depok,

DS menjelaskan, di rumah yang menjadi korban pembuangan bayi tidak ada masalah ataupun rebut ribut. Dia melanjutkan, rumah tersebut juga memiliki anak kecil.

Baca Juga: Pola Asuh Anak Saat Ini, Berikut Penjelasan Gamblang Nuroji

Selama ini, tak ada ribut apa apa. Dia punya anak masih pada kecil kecil. Dan bayi itu bukan anak dia,” lanjut DS.

Sementara saksi mata lainnya, SM mengatakan, mayat bayi itu ditempatkan di rumah tersebut tanpa mengetahui secara pasti kapan hal itu terjadi.

Baca Juga: Marak Perbaikan Saluran di Depok, DPUPR Minta Maaf dan Cari Jalan Alternatif

Dengar dari warga ada yang meletakan bayi di rumahnya. Waktu meletakan juga saya tak tahu kapan,” jelas SM.

Setelah penemuan tersebut dilaporkan, bayi segera dibawa ke Polsek Sukmajaya bersama pemilik rumah tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (mg5/mg6)

Jurnalis : Bagas Kara, Fauzan Rasyid

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X