Minggu, 21 Desember 2025

33 Bacaleg Depok Terancam Dicoret dari Pemilu, Diberi Waktu 2 Hari Perbaiki Syarat

- Senin, 14 Agustus 2023 | 07:20 WIB
PLENO : Jajaran KPU Kota Depok saat melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. (RADAR DEPOK)
PLENO : Jajaran KPU Kota Depok saat melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. (RADAR DEPOK)

Baca Juga: Maju Jadi Walikota Depok di Pilkada, Imam Budi Hartono Bidik 4 Kader 1 Birokrasi Buat Pendamping

"Sesuai dengan aturan yang ada, 93 DCS ini masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan,” tandas Fikri.***

Tentang Bacaleg Terancam Gagal Nyalon :

 Waktu :

Minggu, 13 Agustus 2023

Jumlah Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat (TMS) :

33 Bacaleg

Jumlah Bacaleg Memenuhi Syarat (MS) :

817 Bacaleg

Total Bacaleg :

850 Bacaleg

Keterangan :

Bacaleg TMS terancam gagal mengikuti Pileg 2024

Tahapan Terkini :

Pencermatan berkas Bacaleg

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X