Senin, 22 Desember 2025

Gaji ASN Naik, Pemkot Depok Tunggu Arahan Pusat : Ini Penjelasan Imam Budi Hartono

- Jumat, 18 Agustus 2023 | 07:00 WIB
ASN lingkungan Pemkot Depok.  (Aldy Rama/Radar Depok)
ASN lingkungan Pemkot Depok. (Aldy Rama/Radar Depok)

"Kalau ASN itu kan 8 persen ya, kemudian untuk pensiunan 12 persen dari gaji pokok," tutur Supian Suri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Besok Jumat 18 Agustus 2023, Kamu akan Mendapat Keberuntungan

Dalam waktu dekat, kata Supian Suri, pihaknya akan berkonsultasi dengan Pemprov Jawa Barat dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal kenaikan gaji untuk ASN dan pensiunan tersebut.

"Insya Allah, nanti kita konsultasi dengan provinsi, kemudian dengan BKN terhadap kenaikan ini seperti apa, tapi prinsipnya kan kita memang menyiapkan slot untuk kemungkinan-kemungkinan seperti ini," jelas Supian Suri.

Baca Juga: Anak Bunuh Ibu di Depok, Psikolog: Pentingnya Dewasa Secara Emosi

Supian Suri mengatakan, pihaknya mengapresiasi Presiden yang telah merencanakan kenaikan haji tersebut. Sebab, hal itu dapat berdampak pada meningkatnya kinerja pegawai.

"Alhamdulillah, mudah mudahan apresiasi dari Presiden ini dapat berdampak pada kinerja ASN di Kota Depok," terang Supian Suri.

Baca Juga: Haru Biru Warnai Kedatangan 50 jemaah Umrah Risma Tour and Travel di Depok

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suyono menuturkan, pihaknya masih menunggu pengesahan rancangan APBN. Saat ini, besaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan diberikan pemerintah pusat kepada Pemkot Depok juga belum diketahui.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Usulkan Mantan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin Jadi Pj Bupati

"Kita tunggu setelah APBN disahkan dan besaran alokasi DAU yang akan kita terima nantinya. Prinsipnya, kita tinggal menyesuaikan saja," urai Wahid Suyono. ***

Tentang Gaji ASN di Depok Naik 8 Persen

Lokasi :

Seluruh Indonesia

Sasaran :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X