Senin, 22 Desember 2025

Gaji ASN Naik, Pemkot Depok Tunggu Arahan Pusat : Ini Penjelasan Imam Budi Hartono

- Jumat, 18 Agustus 2023 | 07:00 WIB
ASN lingkungan Pemkot Depok.  (Aldy Rama/Radar Depok)
ASN lingkungan Pemkot Depok. (Aldy Rama/Radar Depok)

6.600 pegawai

Besaran Kenaikan :

-ASN : 8 persen

-Pensiunan : 12 Persen

Tujuan :

-Perbaikan penghasilan

-Peningkatan kinerja

-Akselerasi transformasi ekonomi

-Akselerasi pembangunan nasional

-Menjaga pelaksanaan transformasi berjalan efektif

-Memperkuat reformasi birokrasi

-Perbaikan kesejahteraan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X