Senin, 22 Desember 2025

Karena ini Oknum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Korban Sempat Minta Uang

- Selasa, 29 Agustus 2023 | 21:27 WIB
Praka RM oknum anggota Paspampres diduga pelaku penculikan dan penganiayaan Imam Masykur hingga tewas/Instagram riswan dimanik (Praka RM oknum anggota Paspampres diduga pelaku penculikan dan penganiayaan Imam Masykur hingga tewa)
Praka RM oknum anggota Paspampres diduga pelaku penculikan dan penganiayaan Imam Masykur hingga tewas/Instagram riswan dimanik (Praka RM oknum anggota Paspampres diduga pelaku penculikan dan penganiayaan Imam Masykur hingga tewa)

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono menyampaikan bahwa panglima TNI sangat prihatin ketika mendapat kabar mengenai peristiwa tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi Angkringan Murah di Depok, Cukup Rp10.000 Perut udah Kenyang

Orang nomor satu di tubuh TNI itu memastikan bakal mengawal proses hukum yang sedang berjalan. ”Agar pelaku dihukum berat,” kata Julius kepada awak media di Jakarta.

Penculikan dan penganiayaan terhadap warga Aceh hingga tewas ini sebelumnya viral di media sosial.

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda mengalami penganiayaan di dalam mobil.

Baca Juga: Cuaca Depok Selasa Ini: Antara Cerah Berawan dan Kejutan Alam

Diduga, pemuda yang dianiaya adalah Imam Masykur, warga Bireun Aceh.

Dalam video itu juga, pelaku yang diduga oknum Paspampres Praka Riswandi Manik, meminta korban untuk menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp50 juta sebagai tebusan.

Namun, permintaan pelaku tidak kunjung dipenuhi, sehingga diduga oknum Paspampres Praka RM menganiaya korban hingga tewas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X