Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono menyampaikan bahwa panglima TNI sangat prihatin ketika mendapat kabar mengenai peristiwa tersebut.
Baca Juga: Rekomendasi Angkringan Murah di Depok, Cukup Rp10.000 Perut udah Kenyang
Orang nomor satu di tubuh TNI itu memastikan bakal mengawal proses hukum yang sedang berjalan. ”Agar pelaku dihukum berat,” kata Julius kepada awak media di Jakarta.
Penculikan dan penganiayaan terhadap warga Aceh hingga tewas ini sebelumnya viral di media sosial.
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda mengalami penganiayaan di dalam mobil.
Baca Juga: Cuaca Depok Selasa Ini: Antara Cerah Berawan dan Kejutan Alam
Diduga, pemuda yang dianiaya adalah Imam Masykur, warga Bireun Aceh.
Dalam video itu juga, pelaku yang diduga oknum Paspampres Praka Riswandi Manik, meminta korban untuk menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp50 juta sebagai tebusan.
Namun, permintaan pelaku tidak kunjung dipenuhi, sehingga diduga oknum Paspampres Praka RM menganiaya korban hingga tewas.***
Artikel Terkait
Agar Tidak Berurusan dengan Paspampres saat Berkendara, Pahami 9 Area Ring 1
Sulitnya Menjadi Prajurit Paspampres : Sampai Tersungkur saat Kawal Presiden Joko Widodo di Maluku Tenggara
Viral Paspampres Tarik Lengan Bupati Bengkulu Utara, ini Penjelasan Istana
Ini Bisikan Anggota Paspampres Setelah Tarik Lengan Bupati Bengkulu
Personel Paspampres Terancam Hukuman Mati : Diduga Culik, Peras, Aniaya, dan Bunuh Pemuda Asal Aceh
Motif Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Semuanya Gara gara ini