utama

Sama-sama Tahap Penyidikan : KPK Gandeng PPATK, Kapolri Turunkan Tim Asisten Mabes Polri

Senin, 9 Oktober 2023 | 07:10 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) menerima mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (8/10/2023). Presiden Jokowi menerima Syahrul Yasin Limpo setelah pengunduran dirinya sebagai Menteri Pertanian. (Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) menerima mantan Menteri Pertania)

RADARDEPOK.COM - Polemik kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berbuntut panjang.

Di KPK, dugaan korupsi yang membelit Kementerian Pertanian (Kementan) itu kini terus dikembangkan.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga sedang mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada SYL. Kasus sama-sama di tahap penyidikan. 

Baca Juga: Tiga Bulan di Depok Terjadi 97 Kebakaran, Paling  Banyak di Bulan Ini

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk pengembangkan kasus tersebut.

"PPATK telah menyerakan laporan hasis analisis (LHA) terkait dugaan tidak pidana korupsi di Kementan kepada KPK," jelasnya. 

Data transaksi keuangan tersebut tentu sangat penting untuk membantu tim penyidik. Guna menulusuri aliran uang yang masuk ataupun keluar dari rekening pihak-pihak tertentu yang tercatat dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Besok Masa Jabatan Berakhir, Komisioner Baru KPU Depok Belum Ada

Data LHA tersebut punya peran penting dalam membantu KPK. Tidak hanya berguna untuk mendukung dalam penanganan perkara dugaan korupsi maupun pencucian uang saja. "Tapi juga penting untuk mengoptimalkan asset recoverynya," jelasnya.

Sebelumnya, guna mempermudah proses pemeriksaan saksi-saksi KPK juga telah melakukan cegah kepada sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka dicegah berpergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan atau sampai April 2024.

Mabes Beri Asistensi Kasus Pemerasan, Mantan Pimpinan KPK Minta Filri Mundur

Sementara itu, di kasus pemerasan di Polda Metro Jaya, Penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menelusuri berapa besar pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK itu.

Baca Juga: Dua Bus Study Tour SMPN 3 Depok Tabrakan di Tol Cipali, Begini Nasib Siswanya Kata Kadisdik

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya belum bisa mengungkap materi penyidikan perkara.

Terkait hal tersebut, Ade pun meminta maaf kepada awak media. "Materi penyidikan mohon maaf kami belum bisa share kepada rekan-rekan sekalian," kata Ade, kemarin. 

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB