Sehingga, penanganannya akan professional dan bahkan bila ada lembaga yang ikut mengawasi juga diperbolehkan. ”Saya minta penyidik cermat dan hati-hati,” paparnya.
Berlanjutnya kasus atau tidak bergantung dari pelapor. Hal itu merupakan hak pelapor yang kemudian diuji oleh penyidik. ”Polri akan transparan dalam menangani kasus ini,” paparnya.
Sementara itu sesuai dengan informasi yang beredar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta tadi malam. Pertemuan di Ruang Jepara di sisi barat Istana Merdeka.
Baca Juga: FSPMI Siap Advokasi Pekerja Harian yang Belum Dibayar DLP, Simak Selengkapnya
Pertemuan itu hanya diikuti Jokowi, SYL, dan Mensesneg Pratikno. Pertemuan berlangsung tertutup untuk awak media. Sampai pertemuan selesai, baik Jokowi maupun SYL tidak memberikan keterangan ke media.
Pertemuan tersebut santer dikabarkan sebagai perpisahan atau pamitan SYL dari kabinet Indonesia Maju.
Pertemuan berlangsung cukup singkat. Dengan mengenakan batik lengan panjang, SYL tiba di komplek Istana Negara sekitar pukul 18.35 WIB.
Baca Juga: Sekda Depok Supian Suri : Musrenbang Anak Bikin Depok Juara 1 di KIJB 2023
Dia masuk tidak lewat akses para menteri seperti biasanya. Tetapi langsung dari pintu masuk Kemensetneg. Sekitar pukul 19.20 WIB pertemuan selesai.
Semula wartawan yang menunggu di pilar Istana Negara. Kemudian diperkanankan masuk sampai ke ruang Kredensial Istana Merdeka. Tapi instruksi dari petugas, hanya diperbolehkan mengambil foto. Tanpa ada sesi wawancara dengan Jokowi maupun SYL.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku akan menerima kunjungan Syahrul Yasin Limpo, pada Minggu malam, 8 Oktober 2023. Pertemuan digelar di Istana Merdeka, Jakarta. "Iya nanti malam (bertemu)," ujar Presiden Jokowi di Subang, Jawa Barat.
Baca Juga: Ayah Selamat Setelah Ditusuk Anak di Mekarsari Depok
Saat itu Jokowi mengaku belum mengetahui topik pembicaraan yang bakal dibahas. Ia berkelakar pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu belum dilakukan.
SYL telah menyampaikan surat pengunduran diri pada Kamis, 5 Oktober 2023. Surat diterima oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno.
SYL menyampaikan alasan mengundurkan diri karena ada proses hukum yang harus dihadapi, dan dia harus siap menghadapi secara serius. Ia berharap agar tidak ada penghakiman terhadap dirinya sebelum ada putusan atau vonis yang sah.***
Artikel Terkait
Membanggakan! Tim Falcon Denpandutaikam Brigif Para Raider 18 Trisula Tampil Sebagai Jawara dan Pecahkan Rekor
Baznas Kota Depok Resmikan Jamban Sehat di Pasir Putih
Dosen UI Terima Penghargaan Internasional Berkat Dedikasinya, Evan: ini jadi Motivasi Saya
Survei Poltracking: Pemilih Gerindra dan PAN Solid Usung Erick Thohir sebagai Cawapres Terkuat
Kasad Buka Kejurnas Judo Kasad Cup Ke 14 Tahun 2023
NU dan Sepak Bola Jadikan Erick Thohir Cawapres Terkuat
Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Dibuka Lagi, bisa Pesan 5 Kursi Gratis, ini Cara Pesannya