Yang jelas, kasus yang sudah dinaikan ke tahap penyidikan itu telah memeriksa enak saksi, termasuk SYL. Ade menjamin proses hukum pada kasus ini akan dilakukan profesional.
Baca Juga: Depok Logistik Property Serap Tenaga Kerja Sesuai Aturan
"Salah satu saksi lainnya yang diperiksa yakni Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. (Irwan) Saksi yang sidak dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," ujar Ade.
Ade belum merinci maksud pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kombes Irwan. Dia mengatakan pihaknya akan kembali mengklarifikasi Kombes Irwan.
"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.
Baca Juga: Rempang dalam Editorial (2) : Menu Ayam Penyet di Warung Atas Laut
Dalam kasus ini, diduga terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Hingga saat ini, polisi masih merahasiakan identitas pelapor atau pembuat aduan masyarakat (dumas) ini untuk efektivitas penyelidikan.
Kendati demikian, penyidik telah meningkatkan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementan RI ke tingkat penyidikan. Hal itu diputuskan setelah penyelidik melakukan gelar perkara.
Baca Juga: KPK Bantah Peras Rp 1 Miliar Yasin Limpo, Beres Diperiksa SYL Pergi Diam Diam dari Polda Metro Jaya
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Ade.
Di sisi lain, Mantan Pimpinan KPK M. Busyro Muqqodas angkat bicara terkait kasus dugaan pemerasan Ketua KPK terhadap SYL.
Menurutnya, kasus ini tidak bisa dipandang dari kacamata khusus bahwa Firli diduga memeras SYL. ”Tapi, ini merupakan bagian dari skenario besar,” paparnya.
Baca Juga: SYL Mundur dari Mentan dan Fokus ke Kasus Hukum, Minta Waktu Istirahat
Sejak 2008, KPK itu masuk ke wilayah super sensitif. Yakni, pajak, migas pertambangan dan pertanian. ”KPK masuk dengan pencegahan dan penindakan yang integrative, sehingga mendapatkan gambaran peta korupsi pada ketiga sektor super sensitive,” jelasnya.
Artikel Terkait
Membanggakan! Tim Falcon Denpandutaikam Brigif Para Raider 18 Trisula Tampil Sebagai Jawara dan Pecahkan Rekor
Baznas Kota Depok Resmikan Jamban Sehat di Pasir Putih
Dosen UI Terima Penghargaan Internasional Berkat Dedikasinya, Evan: ini jadi Motivasi Saya
Survei Poltracking: Pemilih Gerindra dan PAN Solid Usung Erick Thohir sebagai Cawapres Terkuat
Kasad Buka Kejurnas Judo Kasad Cup Ke 14 Tahun 2023
NU dan Sepak Bola Jadikan Erick Thohir Cawapres Terkuat
Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Dibuka Lagi, bisa Pesan 5 Kursi Gratis, ini Cara Pesannya