RADARDEPOK.COM - Kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa dua lembaga sekaligus, kemarin.
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim memanggil SYL, sementara Dewan Pengawas (Dewas) KPK memperiksa empat anak buah SYL saat menjabat di Kementerian Pertanian (Kementan).
Polda Metro Jaya sebut, rumah sewaan di Kertanegara 46 yang jadi safe house Firli dibayar oleh pengusaha.
Baca Juga: Penetapan Komisioner KPU Jabar Wilayah III Diulang, Awasi Penetapan DCT Depok!
Kemarin, mengenakan rompi orange, SYL datang ke Mabes Polri sekitar 13.30 WIB didampingi oleh petugas dari KPK. Saat masuk ke Mabes Polri, SYL irit bicara. "Aku mau diperiksa dulu," ucapnya lirih.
Pun ketika dirinya keluar dari ruang pemeriksaan Mabes sekitar Polri pukul 19.00 WIB. SYL keluar dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Di kawal lima petugas kepolisian, keduanya enggan berbicara pada awak media yang menunggu sejak siang.
Baca Juga: Harga Cabai di Depok Tembus Rp100 Ribu Perkilo, Naik Rp40 Ribu
Ketua Tim Pengacara SYL Jamaludin Koedoboen mengatakan, kliennya mendapat sekitar 22 pertanyaan dari penyidik. Dia tidak menjelaskan secara rinci soal pertanyaan yang diajukan.
"Pertanyaan itu pengulangan saja. Mungkin untuk menjaga konsistensi beliau (SYL,red)," paparnya.
Di singgung soal apakah pertanyaan tersebut mengarah pada penyerahan uang ke Firli, Jamaludin menyebut, tidak ada arah ke sana. Pertanyaan lebih mengarah soal pertemuan antara Pak SYL dengan Firli.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Tekankan Tiga Poin Penting Buat ASN
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kemarin pemeriksaan dilakukan di dua tempat. Yakni di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Di polda pemeriksaan dilakukan di Ruang Riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus. Di sana Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK diperiksa sebagai saksi dengan empat orang.
Sementara di Mabes Polri SYL dan Muhammad Hatta diperiksa. Juga ada Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar.