RADARDEPOK.COM-Kasus Ketua KPK Firli Bahuri yang sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan dinilai Indonesia Corruption Watch (ICW) harus ada langkah berani dari pihak kepolisian.
Koordinator ICW, Agus Sunaryanto mengatakan, Polda Metro Jaya harus berani mengambil tegas kepada Firli Bahuri yang telah mangkir dua kali dari panggilan polisi sebagai saksi.
Baca Juga: Akhiri Balapan OnePrix 2023, Tim Balap Honda Daya Jayadi Racing Team Raih Hasil Positif
"Kalau besok tidak datang lagi, saya harap penyidik Polda bisa ambil langkah tegas dengan upaya paksa," jelas Agus Sunaryanto.
Menurut Agus Sunaryanto, saksi tidak memiliki kapasitas untuk menentukan tempatnya diperiksa seperti halnya Firli Bahuri yang meminta diperiksa di Bareskrim Polri ketimbang Polda Metro Jaya.
"Harusnya sih tidak (menentukan tempat diperiksa), harusnya Polda tegas saja," beber Agus Sunaryanto.
Baca Juga: Merasakan Menginap di Coconut Island Carita, Tempat Wisata Murah yang tidak Jauh dari Jakarta
Selepas itu, kata Agus Sunaryanto, hal yang harus dilakukan Polda Metro Jaya adalah menetapkan status yang jelas terhadap Mantan Ketua KPK tersebut.
"Yang lebih penting penyidik Polda berani untuk segera menetapkan status kepada Firli," tutur Agus Sunaryanto.
Agus Sunaryanto menduga, Firli Bahuri merasa senior dalam institusi Polri. Sehingga, dia lebih memilih diperiksa Bareskrim Polri daripada Polda Metro Jaya.
"Mungkin dia merasa senior, dan levelnya, jabatannya sebagai komisioner KPK dan mantan jenderal bintang tiga, jadi inginnya diperiksa setingkat Mabes," kata Agus Sunaryanto. (***)