utama

Kasus Ketua KPK Firli Bahuri yang Minta Pemeriksaan di Bareskrim, ICW : Penyidik Harus Tegas dengan Upaya Paksa

Kamis, 16 November 2023 | 07:40 WIB
Koordinator ICW, Agus Sunaryanto (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Kasus Ketua KPK Firli Bahuri yang sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan dinilai Indonesia Corruption Watch (ICW) harus ada langkah berani dari pihak kepolisian.

Koordinator ICW, Agus Sunaryanto mengatakan, Polda Metro Jaya harus berani mengambil tegas kepada Firli Bahuri yang telah mangkir dua kali dari panggilan polisi sebagai saksi.

Baca Juga: Akhiri Balapan OnePrix 2023, Tim Balap Honda Daya Jayadi Racing Team Raih Hasil Positif

"Kalau besok tidak datang lagi, saya harap penyidik Polda bisa ambil langkah tegas dengan upaya paksa," jelas Agus Sunaryanto.

Menurut Agus Sunaryanto, saksi tidak memiliki kapasitas untuk menentukan tempatnya diperiksa seperti halnya Firli Bahuri yang meminta diperiksa di Bareskrim Polri ketimbang Polda Metro Jaya.

"Harusnya sih tidak (menentukan tempat diperiksa), harusnya Polda tegas saja," beber Agus Sunaryanto.

Baca Juga: Merasakan Menginap di Coconut Island Carita, Tempat Wisata Murah yang tidak Jauh dari Jakarta

Selepas itu, kata Agus Sunaryanto, hal yang harus dilakukan Polda Metro Jaya adalah menetapkan status yang jelas terhadap Mantan Ketua KPK tersebut.

"Yang lebih penting penyidik Polda berani untuk segera menetapkan status kepada Firli," tutur Agus Sunaryanto.

Agus Sunaryanto menduga, Firli Bahuri merasa senior dalam institusi Polri. Sehingga, dia lebih memilih diperiksa Bareskrim Polri daripada Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tempat Ngopi di Depok Ini Terletak di Dalam Gang, Tapi Punya Rasa Kopi yang Mantul Abis, Yuk Cek Lokasinya

"Mungkin dia merasa senior, dan levelnya, jabatannya sebagai komisioner KPK dan mantan jenderal bintang tiga, jadi inginnya diperiksa setingkat Mabes," kata Agus Sunaryanto. (***)

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB