Sampai saat ini, Kejari Depok masih mempelajari informasi seputar polemik program PMT balita stunting Tahun 2023 yang memakan anggaran senilai Rp4,9 miliar.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen (Intel) Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, pihaknya belum memanggil Dinkes Kota Depok. Sebab, informasi yang beredar luas soal program PMT balita stunting Tahun 2023 masih dipelajar informasinya.
"Belum dipanggil," ungkap Muhammad Arief Ubaidillah kepada Radar Depok, Senin (20/11).
Baca Juga: Indept News 2 : Pabrik Tahu di Depok Siapkan Sejumlah Varian tapi Bukan Olahan Isi Ikan atau Ayam
Menurut Muhammad Arief Ubaidillah, pihaknya masih mempelajari permasalahan yang tengah ramai diperbincangkan publik tersebut. "Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Depok masih mempelajari informasi tersebut," kata Muhammad Arief Ubaidillah.
Sementara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan enggan mempersoalkan terkait menu program PMT di Depok, yang belakangan mencuri perhatian banyak pihak.
"Kalau kemasannya mau bentuk tepung atau gorengan itu tidak masalah selama dihitung betul sesuai petunjuk teknis," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi, Senin (20/11).
Baca Juga: Indept News 1 : Pakar UI Sebut Jangan Tunggu Stunting di Depok, Hewani Lebih Berprotein
Nadia menambahkan, Kemenkes dalam buku petunjuk teknis telah menganjurkan agar Ibu atau balita dapat mengkonsumsi lebih banyak protein hewani, baik telor ayam hingga ikan.
"Kedua adalah tentunya perhitungan kalorinya. Jadi kami tidak menentukan sayur, tahu dan lain-lain, tapi kami menghitung kalori masing-masing sesuai dengan angka kecukupan gizi yang ada di Permenkes 28 tahun 2019," terang Nadia.
Pun dalam posisi ini, Kemenkes kata Nadia tidak dapat mengintervensi menu PMT yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Nadia menambahkan, dalam pelaksanaannya, tetap melalui pengawasan atau perhitungan pihak Puskesmas. Sementara pemberian PMT biasanya kata Nadia dilakukan di Posyandu.
Hal itu juga berlaku untuk menu PMT. Kemenkes pada dasarnya mendorong agar pemberian makanan tambahan itu menggunakan bahan-bahan yang berasal dari masing-masing daerah.