utama

Berobat di Kota Depok Kini Cukup Pakai KTP, Simak Penjelasan Imam Budi Hartono

Kamis, 7 Desember 2023 | 11:37 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono

RADARDEPOK.COM - Pemkot Depok punya fokus tersendiri dalam bidang kesehatan. Terbaru, masyarakat kini cukup modal KTP jika ingin berobat.

Baca Juga: Tokoh Pemuda Maju Sebagai Ketua RW1 Abadijaya Depok, Gian Tanjung Fokus Terhadap Permasalahan Pembangunan

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, mulai 1 Desember 2023 Depok sudah UHC atau Universal Heath Coverage. Artinya, setiap warga Depok berobat ke Puskesmas atau ke rumah sakit cukup memperlihatkan KTP, baik yang belum punya BPJS maupun yang sudah memiliki.

Baca Juga: Pembinaan UPPKA Ratujaya Depok untuk Tangkal Stunting, Begini Caranya

"Yang punya tunggakan BPJS tetap dilayani di Puskesmas. Tarif Puskesmas juga  sudah tidak berlaku, kecuali untuk warga di luar Depok. Makanya warga Depok kalau sudah tinggal di Depok, ayo ubah KTP jadi KTP Depok agar pelayanan kesehatannya gratis hanya pakai KTP," terang Imam Budi Hartono kepada Radar Depok, Kamis (7/12).

Namun demikian, terang Imam Budi Hartono, ada tiga rumah sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS di Kota Depok, anyara lain Rumah Sakit Puri Cinere, Rumah Sakit Anak Bangsa. dan Rumah Sakit Brawijaya.

Baca Juga: Menyelami Sisi Lain Suryo Prabowo Bagian Pertama, Anak Yatim yang Ingin Bermanfaat Bagi Masyarakat

"Mudah mudahan lagi dalam proses yang segera dapat bekerjasama untuk melayani BPJS," beber Imam Budi Hartono.

Imam Budi Hartono menjelaskan, lalu untuk mekanisme bansos kesehatan sudah tidak ada lagi. Cukup pakai KTP langsung jadi BPJS bisa dilayani.

Baca Juga: KPU Depok Siapkan 7.123.800 Surat Suara Pemilu 2024, Bawaslu Waspadai Kerusakan di Gudang Logistik

Lebih lanjut, terang Imam Budi Hartono, berobat pakai KTP itu sebenarnya tidak gratis, tapi ditalangin sama Pemkot Depok. Anggaran yang dikucurkan Rp112,8 miliar untuk 237 ribu lebih warga Depok, ditanggung tidak sanggup bayar BPJS.

Baca Juga: Cegah Stunting, Kampung Caraka RW16 Tapos Depok Diajak Konsumsi Ikan

"Ada jenis sakit yang tidak ditanggung. Yakni, KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga, percobaan bunuh diri, dan perbuatan yang membahayakan," jelas Imam Budi Hartono.

Baca Juga: Debat Capres dan Cawapres : Pendidikan Politik dan Tantangan bagi setiap Paslon

"Kalau ada persoalan terkait masalah berobat KTP dan rawat inap maupun rawat jalan bisa menghubungi pelayanan kesehatan setempat atau call center," pungkas Imam Budi Hartono. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB