Dimas menyebut, hasil pembacaan dan analisis terhadap dokumen visi-misi masing-masing capres-cawapres, ketiga pasangan memang mencantumkan komitmen terkait HAM dan demokrasi.
Namun, ada salah satu pasangan calon yang teridentifikasi tidak mengerti konsep fundamental HAM karena menyebut nilai HAM sebagai pelengkap nilai Pancasila dan demokrasi.
Baca Juga: KPU Depok Siapkan 7.123.800 Surat Suara Pemilu 2024, Bawaslu Waspadai Kerusakan di Gudang Logistik
KontraS juga mencatat ada capres-cawapres yang tidak mencantumkan agenda penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dalam dokumen visi-misi.
Menurut Dimas, hal tersebut menunjukkan bahwa paslon itu tampaknya tidak ingin menyelesaikan beban sejarah dan dosa bangsa di masa lalu. ”Padahal, pada 2023 ini, negara baru saja mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat,” tuturnya.
Selain itu, KontraS menyoroti tidak adanya agenda reformasi institusi keamanan dalam dokumen visi-misi capres-cawapres.
Baca Juga: Debat Capres dan Cawapres : Pendidikan Politik dan Tantangan bagi setiap Paslon
Padahal, reformasi tersebut menjadi faktor penting untuk mencegah keberulangan kasus pelanggaran HAM. Saat ini reformasi sektor keamanan belum maksimal dan tuntas dijalankan pemerintah pascareformasi.***