Baca Juga: Ini Cerita Dibalik Penerapan Pengobatan Gratis pakai KTP di Kota Depok
Berkaitan dengan proses penyidikan terhadap tindak pidana pembunuhan berencana ini, sambung AKBP Bintoro, pihak kepolisian sudah menetapkan P sebagai tersangka.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan tes kejiwaan terhadap P untuk mengetahui sejauh mana peran dan motif yang pelaku lakukan, terhadap tindak pidana pembunuhan yang telah dilakukannya.
"Kami tekankan kami tidak bekerja sendiri. Kami juga menggandeng stakeholder yang ada. Dalam hal ini Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), bahkan dari Kementerian Perlindungan dan Anak. Kami senantiasa berkolaborasi. Kami didukung psikiater dan ahli dalam hal ini kedokteran forensik," tutup AKBP Bintoro.***