Baca Juga: Ini Cerita Dibalik Penerapan Pengobatan Gratis pakai KTP di Kota Depok
Berkaitan dengan proses penyidikan terhadap tindak pidana pembunuhan berencana ini, sambung AKBP Bintoro, pihak kepolisian sudah menetapkan P sebagai tersangka.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan tes kejiwaan terhadap P untuk mengetahui sejauh mana peran dan motif yang pelaku lakukan, terhadap tindak pidana pembunuhan yang telah dilakukannya.
"Kami tekankan kami tidak bekerja sendiri. Kami juga menggandeng stakeholder yang ada. Dalam hal ini Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), bahkan dari Kementerian Perlindungan dan Anak. Kami senantiasa berkolaborasi. Kami didukung psikiater dan ahli dalam hal ini kedokteran forensik," tutup AKBP Bintoro.***
Artikel Terkait
Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad
Ganjar - Mahfud Pastikan Industri Sawit Sejahterakan Petani
Dear Pengguna HP Android, Bos Google Keluarin Peringatan Keras, Jangan Coba coba Lakuin ini!
Jangan Sampai Kamu Disuruh Putar Balik, ini Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor hari ini, Berlaku sampai Minggu
Buat Kamu yang Berencana Mendaki dan Camping ke Gunung Salak Sebaiknya di Cancel, ini Penjelasan PVMBG
Satu Dekade Sujud, Caleg DPRD Kabupaten Bogor Junsam Minta Relawan Solid dan Kompak
Posting Peresmian Skybridge Bojonggede Ketimbang ke Parung Panjang, Iwan Setiawan Diulti Netizen: Sabar, Bupatinya lagi buat Konten Peresmian dulu...