RADARDEPOK.COM - Komisi D DPRD Kota Depok mendukung penuh Universal Health Coverage (UHC) yang telah berlaku di Kota Depok terhitung 1 Desember 2023.
Artinya, kesehatan seluruh warganya dapat terjamin di fasilitas kesehatan cukup dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi mengatakan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan UHC di wilayahnya. Sebab, seluruh warga yang memiliki KTP Kota Depok akan terjamin kesehatannya.
Baca Juga: Hendrik Tangke Allo : Berobat Pakai KTP di Depok Cukup KTP, Jangan Ada Syarat Lain
“Tentu, kami dari Komisi D DPRD Kota Depok dengan ditetapkannya Depok sebagai pelaksana UHC di bidang kesehatan sangat bersyukur, karena akan memudahkan masyarakat untuk melakukan pengobatan yang tidak lagi harus berbelit secara administratif,” ungkap Babai Suhaimi kepada Radar Depok, Rabu (13/12).
Menurut Babai Suhaimi, pengobatan hanya dengan menunjukan KTP saja membuat Pemkot Depok tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk Bantuan Sosial (Bansos) kesehatan yang selama ini digulirkan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Dengan demikian, Pemkot Depok tidak perlu lagi menyiapkan bansos kesehatan seperti yang kemarin satu coveran awalnya Tahun 2022 itu Rp150 juta. Tahun 2023, kita ganti jadi Rp75 juta, nah ini sudah tidak perlu karena tercover lewat UHC tersebut,” jelas Babai Suhaimi.
Baca Juga: Komisioner KPU Depok Masih Kosong, Jabar Tunggu Pengumuman KPU RI
Kendati demikian, Babai Suhaimi meminta, Pemkot Depok melalui Dinkes untuk melakukan sosialisasi terlebih dulu untuk memberlakukan pelaksanaan UHC atau berobat hanya dengan KTP.
Babai Suhaimi khawatir, kurangnya sosialisasi membuat berobat menggunakan KTP menjadi polemik seperti halnya program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) balita stunting, beberapa waktu lalu.
“Komisi D akan meminta segera dilakukan sosialisasi yang baik jangan sampai terjadi seperti PMT, ini salah satunya karena sosialisasi yang kurang, saya berharap Pemkot Depok melalui Dinkes jangan ulangi kesalahan dalam program UHC ini agar tidak terjadi hal seperti PMT, lakukan dulu persiapan yang matang dengan melakukan sosialiasi dengan berbagai pihak, sehingga pelaksanananya dapat berjalan dengan baik,” beber Babai Suhaimi.
Bahkan, beber Babai Suhaimi, Komisi D DPRD Kota Depok akan memanggil Dinkes untuk melakukan rapat kordinasi terkait dengan pelaksaan UHC atau berobat hanya dengan KTP.
“Kami dari Komisi D baru akan menjadwalkan beberapa hari kedepan ini untuk melakukan rapat kordinasi dengan Dinkes terkait telah diberlakukannya UHC sejak tanggal 1 Desember di Kota Depok, sebab banyak masyarakat yang belum mengetahui soal hal ini,” kata Babai Suhaimi.
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menerangkan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkot Depok dan BPJS Kesehatan dalam memenuhi jaminan kesehatan warganya melalui capaian UHC tersebut.