Senin, 22 Desember 2025

UHC Sejak 1 Desember 2023, Komisi D Kompak Dukung Pemkot Depok Berlakukan Berobat Pakai KTP

- Rabu, 13 Desember 2023 | 20:37 WIB
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi saat melakukan konfrensi pers soal program PMT balita stunting di Ruang Bamus DPRD Kota Depok, Selasa (12/12). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi saat melakukan konfrensi pers soal program PMT balita stunting di Ruang Bamus DPRD Kota Depok, Selasa (12/12). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Berobat Pakai KTP di Depok Butuh Sosialisasi Masif

“Kita apresiasi atas pencapaian UHC yang memang jadi amanah undang-undang,” ujar Ade Supriayatna.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok itu menjelaskan, pelaksanaan berobat dengan KTP saja itu merupakan bagian dari Single Identity Number (SIN) yang akan diberlakukan pemerintah pusat.

Nantinya, BPJS Kesehatan, Nomor rekening bank hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan menjadi satu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Berobat Hanya Pakai KTP, Ini Kesaksian Warga Depok : Program UHC Dirasakan Manfaatnya

“Kalau KTP kan ke depan memang akan jadi Single Identity Number, semua pasti akan ngelink, ya nomor BPJS, NPWP, dan lainnya,” tutur Ade Supriyatna.

Menurut Ade Supriyatna, kekurangan dalam pelaksanaan berobat hanya menggunakan KTP itu wajar terjadi. Dia meminta, seluruh pihaknya terkait melakukakan kordiansi agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.

“Jadi semua pihak ya mendukung saja atas program nasional ini, kalau ada yang belum saling terhubung, apakah itu di RS Swasta atau yang lain, ya tinggal diperbaiki, pastinya akan memudahkan warga Depok, dan kita mendukung program ini,” tandas Ade Supriyatna.

Baca Juga: Ini Cerita Dibalik Penerapan Pengobatan Gratis pakai KTP di Kota Depok

Sebelumnya, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono telah mengumumkan pelayanan  kesehatan di Kota Depok cukup menunjukan KTP saja. Hal itu lantaran wilayahnya telah melampaui target UHC sebesar 95 persen.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X