Kombes Heru Prasetyo menambahkan, dalam menangani tindak pidana narkotika tidak bisa bekerja sendiri, untuk itu dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi sinergitas berbagai pihak.
"Pada 2023 BNN Kota Depok telah melakukan penyelidikan untuk memperoleh adanya peristiwa pidana, dari serangkaian pidana penyelidikan mengerucut kepada tindakan penyelidikan," ujar Kombes Heru Prasetyo.
Kombes Heru Prasetyo menjelaskan, angka penindakan pada 2023 di Kota Depok, mengalami peningkatan dibandingkan 2022. Namun data prevalensi nasional mengalami penurunan.
Baca Juga: Bikin Perkebunan di Kantor Kelurahan, Ini Kreasi Aparatur Bojong Pondok Terong Depok
"Ini menjadi konsen kami, bahwa orang sudah tahu dan paham apa bahaya dan dampak yang timbul dari penggunaan dan penyalah gunaan narkotika. Namun tidak ada yang berani menjamin," ujar Kombes Heru Prasetyo.
Maka dari itu, Kombes Heru Prasetyo mengatakan, untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika bukan hanya penindakan yang akan dilakukan oleh BNN Kota Depok.
"Sekali lagi menghilangkan niat sesorang pada penggunaan maupun penyalahgunaan narkotika adalah target kita di 2024," tukas Kombes Heru Prasetyo. ***
Jurnalis : Atfal