Yeti Wulandari mengatakan, syarat yang mudah dan cepat pencairan, menjadi alasan masyarakat lebih memilih jalan pintas tersebut. Tanpa harus memikirkan dampak buruk dalam waktu kedepan.
“Kadang ada beberapa masyarakat yang terpancing dengan berbagai kemudahanya dan ditawarkan bunga yang tidak terlalu besar, namun faktanya hanya bunga tersebut bisa berlipat lipat dengan cepat,” kata Yeti Wulandari.
Menurut Yeti Wulandari, beberapa masyarakat yang terlibat pinjaman kepada bank keliling, karena ada suatu kesulitan dalam hal pembayaran, akhirnya dirinya yang menjadi sasaran dari pihak renternir tersebut.
“Sebagai anggota dewan, saya banyak diminta pertolongan kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan utang,” kata Yeti Wulandari.
Baca Juga: Walikota Depok Doakan Imam Budi Hartono jadi Penerusnya, Ini Katanya
Yeti Wulandari sedang mengupayakan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mendorong dalam membuat Bank Perkreditan Rakyat.
“Nantinya BPR ini setidaknya lebih mempermudah memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan syarat mudah, sehingga bisa mengurangi masyarakat terlilit dari bank keliling atau pinjaman online,” ujar Yeti Wulandari.
Menurut Yeti Wulandari, pihak kepolisian sudah membuka ruang untuk konsumen yang dirugikan, untuk dapat melaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Pajak Air Tanah Bikin Bocor PAD Depok Rp9 Miliar, Komisi B Desak BKD Bentuk Tim
“Tetapi dilaporkan hanya dalam bentuk intimidasinya, dalam bentuk tanggungan hutangnya atau keterikatannya tetap harus diselesaikan,” tutur Yeti Wulandari. ***
Data dan Fakta Korban Utang :
Korban :
Sugi Mulyo
Pemberi Utang :
M