RADARDEPOK.COM–Pandemi Covid-19 yang mengguncang seluruh sektor masyarakat hingga saat ini masih menyisakan jejak yang harus diselesaikan. Saat ini Pemerintah harus melakukan pelunasan biaya tagihan Covid 19.
Penagihan tersebut telah dilakukan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI), termasuk di Kota Depok. Namun untuk Kota Depok saat ini masih dilakukan pendataan secara rinci.
Baca Juga: Taman Wisata Pulau Situ Gintung 2: Liburan Seru dan Menyenangkan untuk Keluarga
Pernyataan ini disampaikan secara langsung Ketua ARSSI Kota Depok, Heldi Nazir, saat dikonfirmasi Radar Depok, Senin (5/2/2024).
Dirinya mengungkapkan, masih ada biaya yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat kepada para rumah sakit di Kota Depok.
“Memang masih ada tagihan Covid 19 yang belum dibayarkan di beberapa RS di Depok,” ujar Heldi Nazir.
Heldi Nazir menjelaskan, ARSSI Kota Depok masih melakukan pendataan terkait rumah sakit yang telah melakukan perawatan pada pasien Covid 19 di Kota Depok, untuk mengetahui besaran jumlah penagihan kepada pemerintah pusat.
“Sampai saat ini, kami masih melakukan pendataan untuk mengetahui nominalnya,” ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut. Pasalnya, terkait tagihan tersebut berada langsung pada Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
“Jadi, itu rumah sakit langsung berurusan kepada Kemenkes, tidak lagi melalui Dinkes,” tutur dia. (***)