utama

Maruf Amin Mencoblos di TPS 033 Tapos Depok, Begini Situasinya

Rabu, 14 Februari 2024 | 11:58 WIB
Wakil Presiden RI, Maruf Amin saat menyapa Camat Tapos, Abdul Mutalib usai memberikan hak suaranya di TPS 033, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (14/2). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Wakil Presiden RI, Maruf Amin, memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 033, Kompleks Perumahan Taman Arcadia Mediterania, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (14/2).

Pantauan Radar Depok di lokasi, Maruf Amin beserta Istrinya, Wury Estu Handayani, datang dengan pengawalan ketat ke lokasi pencoblosan sekira pukul 09:15 WIB.

Baca Juga: RKPD Pancoranmas Depok Diskusi Pemecahan Masalah, Ini yang Dihasilkan

Tak lama berselang, Maruf Amin memasuki bilik suara untuk memberikan hak suaranya sekitar dua menit, yang ditutup dengan mencelupkan jari kelingking kirinya ke tinta basah berwarna biru.

Sebelum meninggalkan lokasi, Maruf Amin sempat bertegur sapa dengan Camat Tapos, Abu Mutolib, yang kemudian memperkenalkan diri kepada orang nomor dua di Republik Indonesia tersebut.

Baca Juga: Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Mampang Depok Bantu Warga : Pulangkan Lansia Hilang Arah

"Pak Wapres pagi ini melakukan pencoblosan di TPS 033, RW14, Komplek Perumahan Arcadia kelurahan Tapos," ungkap Abu Mutalib kepada Radar Depok.

Menurut Abdul Mutolib, proses pencoblosan Wapres dan keluarga berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala.

Baca Juga: Meriahkan Pemilu, Aparatur Serua Depok Tebar Hadiah untuk KPPS

"Berjalan lancar, aman dan terkendali, Kapolres, Dandim, KPU, Camat, PPK dan Tim Pemantau Pemilu dan Pilkada Kota Depok ikut menyambut kehadiran Pak Wapres," tandas Abdul Mutolib.

Adapun, Maruf Amin dan rombongan meninggalkan lokasi pemungutan suara sekitar pukul 09:30 WIB. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB