RADARDEPOK.COM - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat kota yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok di Hotel Santika, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, kembali mengalami skorsing, Minggu (3/3).
Kali ini, skorsing itu terjadi saat Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Cimanggis.
Notabene saksi Partai Politik (Parpol) maupun Capres Cawapres komplain soal D-Hasil yang belum dibubuhi tandatangan saksi, namun sudah masuk dalam proses penghitungan pada Rapat Pleno Terbuka tersebut.
Alhasil, saksi Parpol maupun Capres Cawapres meminta jajaran KPU Kota Depok untuk menskorsing Rapat Pleno Terbuka itu hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cimanggis memperoleh tandatangan saksi.
Saksi DPD Partai Gerindra Kota Depok, Maun Yambat mengatakan, pihaknya menerima dokumen dari PPK Cimanggis yang belum dibubuhi tandatangan saksi dari Partai Gerindra maupun Pasangan Calon Nomor (Paslon) Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kami melihat bahwa dari softcopy yang kami terima itu dari saksi, baik dari Paslon Nomor 2 maupun dari Partai Gerindra untuk legislatif itu belum mebubuhkan tandatangan. Artinya, ini kan validasinya masih dipertanyakan," beber Maun Yambat kepada Radar Depok, Minggu (3/3).
Padahal, kata Maun Yambat, Paslon Nomor Urut 2 maupun Partai Gerindra tengah diisukan soal kecurangan dalam Pemilu 2024. Pada kenyataannya, justru mereka yang dirugikan.
"Dengan begitu, kan kita menghindari kecurigaan-kecurigaan tentang kecuragan hari ini yang kita lihat yang berkembang opini di masyarakat, terutama kami dari pihak Gerindra dan Paslon 02, banyak yang menuding bahwa kami curang. Nah, ini kita memulai pembelajaran bahwa proses itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya secara berjenjang, itu harus terpenuhi," jelas Maun Yambat.
Selanjutnya, ungkap Maun Yambat, pihaknya meminta KPU Kota Depok agar rapat itu diskorsing agar PPK Cimanggis dapat melengkapi saksi Parpol maupun lainnya. Sehingga, proses itu jauh dari kecurigaan soal adanya indikasi kecurangan.
Baca Juga: Penghitungan Sementara KPU: Pendatang Baru Geser Petahana di Pileg DPR RI Jabar VI Depok-Bekasi
"Sehingga, kecurigaan-kecurigaan itu baik dari pihak yang tidak setuju, kalah ataupun segala macem itu terbantahkan dengan sendirinya, kami dari Partai Gerindra dari awal berkomitmen bahwa pemilu ini dilaksanakan bersih jujur apa adanya," jelas Maun Yambat.
Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arief menilai, tidak semua kasus yang terdapat seilisih suara dipukul rata penyebabnya. Sehingga, perlu tindakan yang berbeda dalam menangani adanya persoalan tersebut.
"Kita akan melihat case by case, tentu nanti akan kita lihat bagaimana hasil pleno ditingkat kecamatannya. Lalu, kita akan rujuk lagi kepada D hasilnya dan juga C hasilnya nanti. Kalaupun masih ada masalah juga kita balik ke plano nanti," beber Fathul Arief.