RADARDEPOK.COM – Kartu Depok Sejahtera (KDS) kembali memberikan manfaat bagi warga Kota Depok.
Senin (4/3), bertempat di Aula Kantor Bank BJB sedikitnya 596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima KDS santunan kematian (Sankem) sebesar Rp2 juta per KPM. Penyerahan kartu sakti itu langsung diberikan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono.
Imam Budi Hartono mengatakan, sarkem yang diberikan kepada ahli waris diharapkan dapat digunakan untuk ziarah dan sedekah atas nama almarhum atau almarhumah.
Baca Juga: PPP : Lonjakan Suara PSI Tidak Masuk Akal, KPU dan Bawaslu Wajib Usut Dugaan Penyimpangan
“Pesan saya, jangan lupa gunakan bantuan ini untuk yang bersangkutan agar tetap mendapatkan amal ibadah dan menambah pahala,” tuturnya Imam Budi Hartono kepada Harian Radar Depok, Senin (4/3).
Bantuan sankem ini, sambung Imam Budi Hartono, merupakan salah satu dari tujuh penerima manfaat KDS. Bantuan KDS tersebut diberikan kepada masyarakat yang ber-KTP dan Kartu Keluarga (KK) Depok.
Menurut Imam Budi Hartono, bantuan KDS lainnya yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, yakni : Bantuan BPJS Gratis (KIS), beasiswa pendidikan, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Penerima Bantuan Keterampilan dan Pelatihan Kerja dan bantuan untuk lansia serta disabilitas berdaya.
“Warga Depok, manfaatkan bantuan ini. Karena Pemkot Depok sudah menyediakan berbagai program. Mari sama-sama kita bangun dan jaga fasilitas yang sudah ada supaya semakin nyaman hidup di Kota Depok,” tegas Imam Budi Hartono.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Depok, Devi Maryori mengungkapkan, pemberian sankem sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Depok kepada warga prasejahtera yang mengalami kedukaan. Dengan harapan, bisa membantu meringankan beban.
“Sankem KDS diberikan kepada ahli waris dengan melengkapi berkas-bekas antara lain Surat Keterangan Kematian dari kelurahan, KTP dan Kartu Keluarga yang disampaikan ke loket Dinsos untuk diverifikasi,” jelas mantan Dirut RSUD Kisa ini.
Pencairannya dilakukan melalui mekanisme akun elektronik atau KDS menggunakan metode Social Fund Transfer (SFT) yang bekerjasama dengan Bank BJB. Besar bantuan senilai Rp2.000.000 per KPM.
Jumlah Penerima Sankem Tahap 1 Tahun 2024 sebanyak 596 ahli waris. Jumlah tersebut berdasarkan data usulan Oktober, November dan Desember 2023. Rinciannya, Oktober 192 ahli waris, November 208 ahli waris, dan Desember 196 ahli waris.
“Sasaran bantuan sosial santunan kematian harus memiliki KTP dan KK Depok serta terdata dalam DTKS atau rekomendasi Dinas Sosial. Tiap tahun kuota yang disiapkan 3.150 jiwa buat sankem,” kata Devi Maryori.***