Minggu, 21 Desember 2025

PPP : Lonjakan Suara PSI Tidak Masuk Akal, KPU dan Bawaslu Wajib Usut Dugaan Penyimpangan

- Senin, 4 Maret 2024 | 08:45 WIB
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep bersama jajaran menggelar jumpa pers soal Pemilu 2024. (PSI)
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep bersama jajaran menggelar jumpa pers soal Pemilu 2024. (PSI)

JAKARTA – Anomali perolehan suara sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melonjak terus menjadi sorotan.

Terbaru, kenaikan suara tersebut dikaitkan dengan suara tidak sah di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) dan tabulasi perolehan suara PSI di sistem real count daring (online) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penelusuran Jawa Pos (Grup Radar Depok), salah satu anomali itu terjadi di TPS 004 Desa Bulakan, Kecamatan Cibeber, Cilegon, Banten. Merujuk angka tabulasi di sistem pemilu2024.kpu.go.id pada pukul 17.00 kemarin (3/3), PSI tertulis meraih 69 suara.

Baca Juga: Real Count Sementara Suara Pileg DPRD Depok di KPU RI: PKS Tetap Bertengger di Atas, Gerindra Dibayangi Golkar, PDIP Selisih 1 Persen dengan PKB

Padahal, di foto formulir C hasil hanya tertulis 1 suara. Ketika ditelusuri lebih jauh, 69 suara untuk PSI tersebut identik dengan jumlah suara tidak sah yang tercantum dalam foto formulir C hasil.

Kejanggalan senada teridentifikasi di TPS 009 Bendoharjo, Gabus, Grobogan, Jawa Tengah. Di tabulasi sistem rekapitulasi KPU, PSI tertulis memperoleh 50 suara. Sedangkan di foto formulir C hasil hanya 2 suara. Tambahan 50 suara PSI itu identik dengan jumlah suara tidak sah di TPS tersebut.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya bakal mengonfirmasi jajarannya untuk mengecek anomali tersebut.

Baca Juga: Real Count KPU RI Sementara: PKS Masih Perkasa di Pileg DPRD Jabar VIII Kota Depok-Kota Bekasi, Golkar dan Gerindra Selesih Tipis

Khususnya ke jajaran panitia pemilihan kecamatan (PPK). Dia memastikan, data yang tidak sinkron itu akan disinkronkan dengan formulir C hasil.

”Nanti akan kami bantu konfirmasi (ke PPK, Red) betul tidaknya (perolehan suara PSI yang berbeda dengan C hasil, Red),” kata Idham saat ditemui di kantor KPU Jakarta kemarin.

Dia kembali menegaskan bahwa rekapitulasi suara yang dipublikasikan di sistem KPU hanya alat bantu. Bukan hasil resmi.

Baca Juga: Penghitungan Sementara KPU: Pendatang Baru Geser Petahana di Pileg DPR RI Jabar VI Depok-Bekasi

Idham menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan rekapitulasi secara berjenjang. Dia mencatat, jenjang tersebut sudah mulai dilakukan di beberapa KPU provinsi.

Selebihnya, masih di jenjang kabupaten/kota. ”Nanti pada akhirnya perolehan suara peserta pemilu akan direkapitulasi di KPU RI (pusat, Red),” paparnya.

Mengenai lonjakan suara PSI yang melampaui hasil quick count sejumlah lembaga survei, Idham belum bisa memberikan komentar. Namun, dia menegaskan bahwa semua pihak bisa turut mengawasi proses rekapitulasi berjenjang itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X