Minggu, 21 Desember 2025

Universitas Pancasila Seleksi Bacarek di Tengah Polemik Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Nonaktif Ancam Laporkan Dua Karyawan

- Senin, 4 Maret 2024 | 07:15 WIB
AKSI : Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Universitas Pancasila di depan gedung rektorat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/2) yang menolak adanya dugaan pelecehan seksual.  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
AKSI : Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Universitas Pancasila di depan gedung rektorat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/2) yang menolak adanya dugaan pelecehan seksual. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Di tengah polemik yang belum usia terkait dugaan pelecehan seksual. Universitas Pancasila (UP) justru malah meneruskan pemilihan Bakal Calon Rektor (Bacarek) Universitas Pancasila periode 2024-2028.

Sampai Jumat (1/3), pukul 16:00 WIB, menurut data Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UP, telah terjaring 16 nama Bacarek yang telah mengirimkan dokumen lengkap.

Sementara Rektor UP nonaktif,  Edie Toet Hendratno akan melaporkan balik dua karyawannya yang menuding dirinya telah melakukan kekerasan seksual : RZ dan DF.

Baca Juga: Real Count Sementara Suara Pileg DPRD Depok di KPU RI: PKS Tetap Bertengger di Atas, Gerindra Dibayangi Golkar, PDIP Selisih 1 Persen dengan PKB

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Theresia Iswarini mengaku, menyayangkan langkah Edie yang ingin melaporkan kedua karyawan tersebut.

“Pada posisi pemeriksaan kasus sedang berjalan maka dibutuhkan sikap menahan diri dari rektor UP nonaktif agar posisi kasus menjadi terang benderang,” kata Theresia, Minggu (3/3).

Theresia menilai ancaman pelaporan balik justru akan memperlihatkan relasi kuasa berlapis. Dia menyebut, UU TPKS pasal 69 telah mengatur bahwa korban memiliki hak bebas dari ancaman pidana atau gugatan perdata atas perkara yang dilaporkan.

Baca Juga: Real Count KPU RI Sementara: PKS Masih Perkasa di Pileg DPRD Jabar VIII Kota Depok-Kota Bekasi, Golkar dan Gerindra Selesih Tipis

“Oleh karena itu kepolisian sebaiknya mematuhi pasal 69 ini dan fokus pada proses sidik lidik yang saat ini sedang berjalan,” kata dia.

Theresia juga mendorong agar semua pihak memberikan ruang bagi kepolisian untuk bekerja dengan baik dalam perkara ini. Selain itu, dia juga menginginkan adanya upaya perlindungan dan pemulihan bagi korban.

“Ancaman kriminalisasi korban justru akan memperkeruh situasi menjadi tidak kondusif,” ujarnya.   

Baca Juga: Penghitungan Sementara KPU: Pendatang Baru Geser Petahana di Pileg DPR RI Jabar VI Depok-Bekasi

Sebelumnya, Amanda Manthovani, pengacara dua korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno heran terlapor mau membuat laporan balik. "Proses hukum masih berjalan bagaimana laporan balik," kata Amanda.

Soal dugaan ada upaya meredam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap pegawai Universitas Pancasila melalui kerabatnya, Amanda mengaku tidak tahu menahu.

Dalam konferensi pers di sebuah hotel kawasan Jakarta, Edie menyinggung jasanya menjadikan kerabat Amanda Manthovani sebagai guru besar. “Wah saya tidak paham, sampai hari ini kami tetap proses hukum," kata Amanda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X