RADARDEPOK.COM – Hari ini jika tak ada aral melintang, Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH) akan dipanggil Polda Metro Jaya.
Pemanggilan ETH guna menanyakan laporan korban DF dari dugaan pelecehan seksual. Terbaru, DF mengungkap modus Edie Toet Hendratno saat melakukan aksi bejatnya.
Penasihat hukum DF, Amanda Manthovani menerangkan, pelecehan seksual yang dilakukan oleh rektor nonaktif itu terjadi pada 9 Desember 2022 lalu.
Baca Juga: PPP : Lonjakan Suara PSI Tidak Masuk Akal, KPU dan Bawaslu Wajib Usut Dugaan Penyimpangan
DF dan R dihubungi sekertaris rektor untuk menemui Edie Toet di ruang kerjanya. Selang berapa lama, R diminta meninggalkan ruangan sedangkan DF ditinggal seorang diri.
"Setelah urusan R humas selesai maka rektor menyuruh R humas dipersilahkan keluar dan tinggal rektor dan DF," ujar dia, Senin (4/3).
Amanda mengatakan, saat itulah dugaan pelecehan seksual terjadi. Hanya saja, Amanda tak merinci bentuk pelecehan secara gamblang. "Pelecehan yang dilakukan secara fisik," ujar Amanda.
Amanda juga menanggapi bantahan yang dibeberkan kubu rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno. "Upaya silahkan saja, proses hukum tetap berjalan," ucap dia.
Sebelumnya, polisi akan kembali memeriksa rektor nonaktif Universitas Pancasila Edi Toet Hendratno alias ETH terkait kasus dugaan pelecehan seksual pada Selasa, 5 Maret 2024.
"Untuk LP yang satu lagi, yang pelapornya adalah saudari DF, itu nanti Selasa tanggal 5 Maret 2024," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2).
Ade Ary menerangkan, ETH sebelumnya juga dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin, 29 Januari 2024. Laporan dibuat oleh DF tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Belakangan, Polda Metro Jaya pun mengambil alih penanganan kasus tersebut.
"Sejauh ini, masih dilakukan secara terpisah. Ada yang awal di Polda, ada yang dilaporan di Bareskrim lalu dilimpahkan. Untuk dua kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Renakta Direskrimum Polda Metro Jaya," ujar dia.***