utama

Dihadapan Komisi X DPR, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Sebut Berhasil Tuntaskan 142 Kasus Perundungan

Rabu, 27 Maret 2024 | 05:20 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menerima kunker spesifik dari anggota Komisi X DPR RI, di Ruang Edelweis Gedung Balai Kota Depok, Selasa (26/3). (PEMKOT DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dapat kunjungan kerja spesifik dari Anggota Komisi X DPR RI. Kedatangannya, untuk membahas keamanan dan penanganan perundungan di satuan pendidikan di Kota Depok.

Rombongan Anggota DPR RI diterima langsung Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, di Ruang Edelweis Gedung Balaikota Depok, Selasa (26/3).

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menyambut baik kedatangan rombongan Komisi X DPR RI, untuk mengetahui upaya penanganan perundungan di satuan pendidikan yang dilakukan Depok.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kuota Haji Depok Tambah 64 Jamaah, Kemenag Kota Depok Pastikan Pelunasan Biaya Tahap 2 Berakhir Hari Ini

“Alhamdulilah kami (Pemkot Depok) bisa dikunjungi Komisi X DPR RI, semoga dapat membantu menangani permasalahan perundungan di Kota Depok, terutama adanya  penambahan anggaran,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (26/3).

Imam Budi Hartono mengungkapkan, Pemkot Depok telah menyelesaikan 132 kasus perundungan dan 10 kasus di satuan pendidikan di Kota Depok. “Jadi isu tersebut hanya banyak di tengah masyarakat,” ungkap dia.

Menurut dia, Pemkot Depok telah menangani permasalahan tersebut dari berbagai sudut. Termasuk, membuka pintu kepada masyarakat yang mempunyai berbgai permasalahan. Terutama kekerasan.

Baca Juga: Ramai-ramai Kepingin Jadi Wakil Imam Budi Hartono di Pilkada Depok, 4 Partai Besar dan 2 Pengusaha Sudah Merapat

“Kami punya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), siapa saja bisa hadir disitu, tanpa dipungut biaya, rahasia terjamin,” kata dia.

Di Puspaga tersebut, Imam Budi Hartono menjamin semua permasalahan dapat terselesaikan. Seperti, masalah anak suka main ponsel, masalah ekonomi yang menyebabkan pertengkaran dan komunikasi antar keluarga.

“Insya Allah masalah dapat terselesaikan. Nantinya, dapat di tangani bersama psikolog yang berpengalaman,” tutur dia.***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB