utama

Diisukan Digabung ke Ombudsman, KPK Hanya Berfungsi Pencegahan Korupsi

Rabu, 3 April 2024 | 05:20 WIB
Ilustrasi - KPK (IST)

RADARDEPOK.COM – Melemahnya taji KPK dalam upaya pemberantasan korupsi mencuatkan isu pembubaran lembaga antirasuah tersebut. KPK diwacanakan bakal digabung dengan Ombudsman dan hanya berperan dalam pencegahan korupsi.

”Saya mendengar isu sudah beberapa kali. Awalnya, kami kesampingkan. Tapi, makin ke sini informasinya menjadi makin detail,” ungkap peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam diskusi publik Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan di Gedung Merah Putih KPK kemarin (2/4).

Bahkan, Kurnia mendengar isu bahwa penggabungan itu sudah disebut dan dibahas rapat di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca Juga: Mudik Gratis Bikin PO Bus Tercekik di Terminal Jatijajar, Pemkot Depok Fokus Keberangkatan Pemudik

Informasinya, kewenangan KPK dalam hal penindakan akan dihapus. Selanjutnya, hanya diberikan wewenang dalam pencegahan korupsi.

Isu itu muncul tidak terlepas dari melemahnya KPK. Terutama dalam permasalahan, baik eksternal maupun internal di lembaga tersebut. Kurnia menyebut ada semacam grand design yang membuat KPK semakin melempem.

Dia mencontohkan, menteri-menteri yang menduga adanya praktik korupsi di wilayah kewenangannya lebih memilih melapor ke Kejaksaan Agung daripada KPK.

Baca Juga: Rangkaian Ramadan BPR Hasa Mitra Jabar Ditutup Santunan di Depok

”Yang terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melapor dugaan korupsi di LPEI ke Kejagung,” katanya.

Peristiwa itu tidak terjadi sekali. Beberapa menteri sebelumnya juga memilih datang ke Kejagung dalam melaporkan dugaan korupsi.

ICW mengkritik apabila kebijakan penggabungan tersebut benar-benar terjadi. Sebab, dengan segala kekurangannya, KPK masih dibutuhkan. Kewenangan KPK dalam penindakan kasus korupsi tak boleh hilang.

Baca Juga: Peserta Polling Radar Depok Apresiasi Pemilih, Siap-siap Polling Pilkada Depok Bacth 2 Bergulir

”Kalau indeks persepsi korupsi (IPK) sudah di atas 70 sih wajar. Tapi, ini kan masih di angka 30-an. Jadi sangat tidak tepat,” tegasnya.

KPK tetap harus menjadi lembaga independen dan kewenangan dalam pemberantasan korupsi sangat diperlukan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendengar isu mengenai penggabungan itu. ”Sejauh ini pimpinan tak mendapat informasi itu. Tapi, apakah ada kemungkinan (penggabungan, Red)? Ada,” paparnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB