utama

Harvey Moeis Dijerat Pidana Pencucian Uang, Telusuri Duit Korupsi Timah, Kejagung Periksa Sandra Dewi

Jumat, 5 April 2024 | 05:30 WIB
Artis Sandra Dewi mendatangi gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi didampingi oleh dua orang lainnya. Diketahui suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, saat ini ditahan sebagai tersangka korupsi timah. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

RADARDEPOK.COM – Aliran dana dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha tambang (IUP) PT Timah ditelusuri. Kemarin (4/4) penyidik memeriksa istri Harvey Moeis, aktris Sandra Dewi, salah seorang tersangka dalam perkara tersebut.

Bukan hanya itu, penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) juga sudah melebarkan penanganan perkara ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). Harvey telah berstatus tersangka TPPU.

”Untuk TPPU, yang bersangkutan (Harvey, Red) sudah kami tetapkan tersangka,” ungkap Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi.

Baca Juga: Sebelum Mudik Wakil Walikota Depok Beri Wejangan ke Masyarakat, Salam Buat Keluarga dan Selamat Idul Fitri!

Setelah Harvey menjadi tersangka pada dua kasus, penyidik merasa perlu menggali keterangan dari orang terdekatnya, yakni Sandra Dewi.

Penyidik perlu memilah dan memilih rekening yang sudah diblokir sejak beberapa waktu lalu. Tujuannya, memastikan tidak ada kekeliruan dalam penyitaan aset.

Pemeriksaan Sandra Dewi berlangsung selama sekitar lima jam di Gedung Kartika Kejagung. ”Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD (Sandra Dewi, Red) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir tempo hari,” terang Kuntadi.

Baca Juga: Nadiem Makarim Tegaskan Ferienjob di Jerman Bukan MBKM, Nah Loh!

Penyidik harus memisahkan rekening yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan Harvey dengan rekening yang tidak terkait sama sekali. ”Urgensi (pemeriksaan Sandra Dewi) sebatas itu,” tambahnya.

Kuntadi mengakui ada beberapa rekening yang diblokir Kejagung dalam rangka penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah.

Termasuk beberapa rekening yang terhubung dengan Harvey. Namun, dia tidak bisa menyebutkan nominal uang pada setiap rekening tersebut. Yang pasti, seluruh aset yang terkait kasus itu bakal disita. ”Semuanya kami telusuri,” tegasnya.

Baca Juga: Tembok Roboh, Banjir, Longsor, Tiga Warga Depok Masuk Rumah Sakit

Selain terhadap Harvey dan Sandra Dewi, penelusuran aset dilakukan kepada tersangka-tersangka lainnya. Sebagaimana diketahui, dalam perkara itu, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka.

”Penelusuran aset kan masih berlangsung dan tidak hanya terfokus pada SD. Tersangkanya ada banyak,” ucap Kuntadi.

Soal barang sitaan yang diamankan dari kediamaan Harvey beberapa hari lalu, dia menyampaikan bahwa proses identifikasi belum selesai. Apabila proses tersebut tuntas, Kuntadi memastikan bakal menyampaikannya kepada publik.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB