utama

Hari Pertama 8.657 CJH Terbang ke Saudi, Gelombang Perdana Turun di Madinah

Senin, 6 Mei 2024 | 06:15 WIB
Ratusan jemaah haji saat tiba di Balaikota Depok usai menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah, Arab Saudi. (Radar Depok)

Anna lantas menjelaskan visa undangan dari kerajaan Saudi atau disebut visa mujamalah. Sesuai UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, jemaah dengan visa mujamalah tetap harus berangkat dengan travel haji khusus resmi di Indonesia.

Baca Juga: Ditjen Pemasyarakatan Sidak Lapas Kediri, Sohibur Rachman : Sebagai Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Ini Hasilnya

Kerajaan Arab Saudi wajib melaporkan ke Menag RI nama-nama yang mendapat visa mujamalah tersebut. ’’Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji,’’ tuturnya.

Pemerintah Saudi sudah menyampaikan ke pemerintah Indonesia terkait potensi penyalahgunaan visa nonhaji untuk menjalankan rukun Islam kelima itu. Otoritas Saudi berjanji memeriksa dengan ketat seluruh jemaah haji, terkait legalitas visanya.

Sementara itu, Kemenag tak ingin kasus jemaah telantar di masa Masyair tahun lalu terulang. Seperti diketahui, tahun lalu ada sekian banyak jemaah yang terlambat dijemput bus saat berada di Muzdalifah. Pemicunya, bus penjemput terjebak kemacetan.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, perwakilan Kemenag di Saudi mengumpulkan tim atau petugas dari Masyariq.

Baca Juga: Kader Golkar Daftar Calon Kepala Daerah ke PKB, Cak Imin: Belum Menjamin Berkoalisi di Pilkada 2024

Masyariq adalah perusahaan yang bertanggung jawab melayani jemaah pada masa Masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Pertemuan itu diwadahi dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang membahas mitigasi masalah haji.

Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam mengatakan, bimtek itu baru kali ini dilaksanakan. ’’Tahun-tahun sebelumnya hanya perkenalan,’’ tuturnya. Sedangkan kali ini lebih detail. Termasuk membahas mitigasi risiko persoalan layanan di masa Masyair beserta solusinya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB